Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Alasan S&P Naikkan Peringkat RI Jadi Layak Investasi
19 Mei 2017 16:54 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Lembaga pemeringkat utang internasional, Standard and Poor's (S&P) akhirnya menaikkan peringkat utang Indonesia menjadi layak investasi (investment grade). S&P menaikkan peringkat kredit luar negeri Indonesia jangka panjang menjadi BBB-, dari sebelumnya BB +.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan tertulisnya, S&P mengungkapkan alasan mengapa peringkat utang Indonesia naik. S&P menilai ruang fiskal Indonesia saat ini cukup longgar sehingga ancaman defisit anggaran bisa ditekan dan mengurangi rasio utang Indonesia. Namun S&P meminta rasio utang Indonesia dijaga di kisaran 30 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Akibatnya, kami memperkirakan bahwa utang Indonesia akan stabil di tingkat rendah, dan defisit anggaran secara perlahan akan mulai menurun," ujar Senior Manager Communications at S&P Global Richard Noonan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/5).
Selain itu, S&P juga memberikan peringkat utang negara jangka pendek dari B menjadi A-3. Lembaga tesebut juga menaikkan peringkat skala jangka panjang regional ASEAN dari axBBB+ menjadi axA dan skala jangka pendek ASEAN menjadi axA-2.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk outlook rating jangka panjang, Indonesia memperoleh predikat stabil. Sebab, lembaga tersebut melihat risiko positif dan negatif untuk utang Indonesia berjalan dengan seimbang.
Peringkat dari S&P tersebut lebih lama dibandingkan lembaga pemeringkat lainnya. Sementara itu, Fitch memberikan rating BBB- atau investment grade kepada Indonesia pada 21 Desember 2016. Sedangkan Moody's memberikan rating Baa3 atau investment grade untuk Indonesia pada 8 Februari 2017.