Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Chile Berminat Ekspor Daging Sapi ke Indonesia
14 Juni 2017 15:52 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah hingga saat ini masih berusaha keras untuk menurunkan harga daging sapi di tingkat eceran. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan mengimpor daging sapi dari berbagai negara.
ADVERTISEMENT
Hal ini direspon positif oleh Chile. Chile menyatakan minatnya untuk mengekspor daging sapi ke Indonesia. Untuk itu, Chile telah menugaskan duta besarnya Gonzalo Mendoza untuk berbicara langsung mengenai peluang tersebut dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
"Pertama, Chile ini mau ekspor buah anggur ke Indonesia. Kemudian juga daging, nanti ada stempel halalnya," ungkap Amran usai pertemuan tersebut di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, Rabu (14/6).
Dalam pembicaraan tersebut disebutkan juga keinginan Indonesia untuk bisa menggenjot ekspor jagung dan produk CPO ke Chile. Amran menilai ekspor CPO Indonesia ke Chile kerap mendapatkan hambatan, misalnya karena kampanye negatif atau black campaign.
"Kami sampaikan tolong black campaign yang ada di sana, kami tegaskan sekali lagi itu dilakukan, dinormalkan jangan hanya kita memperhatikan dari sisi lingkungan, tapi juga kesejahteraan 30 juta community yang ada di sekitar oil palm," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pertemuan tersebut juga tidak disia-siakan Amran untuk menajajaki kemungkinan Chile mau berinvestasi di bidang pertanian di Indonesia. Menurut Amran pasar Indonesia yang cukup besar akan sangat menguntungkan Chile bila mau berinvestasi di Indonesia.
"Mungkin daging sapi dari sana, tapi yang kami minta supaya jangan repot-repot kami undang mereka investasi di Indonesia karena pasarnya besar, penduduknya besar, kalau bisa mempekerjakan orang," pungkasnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini