Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Gerbang Tol Jabodetabek Hanya Melayani Transaksi Non Tunai
13 Maret 2017 17:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah menggodok sebuah aturan yang mewajibkan penggunaan e-money atau transaksi non tunai di seluruh gerbang tol Jabodetabek. Kebijakan ini dikeluarkan guna mempercepat transaksi di gerbang tol.
ADVERTISEMENT
"Bentuknya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kalau (cash/tunai) yang untuk tiap pintu setiap transaksi 8 detik, kalau dengan itu (non tunai) berarti waktunya hilang, tapi untuk waktu total belum dihitung," ungkap Menteri PU-PERA Basuki Hadimuljono saat ditemui di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3).
Basuki sendiri masih mencari berbagai formula yang akan diatur ke dalam regulasi tersebut. Misalnya penggunaan e-toll card yang bisa diterima oleh seluruh bank yang ada di Indonesia.
"Iya, jadi terutama yang di Jabodetabek ini. Semua bank bukan hanya Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), bisa semua bank," imbuhnya.
Lalu hal lain yang akan diatur adalah meminimalisir pemutusan hubungan kerja (PHK) operator gerbang tol yang bakal terjadi. Saat ini baru ada satu cara yang bisa dilakukan pemerintah guna meminimalisir PHK, yaitu dengan memindahkan operator gerbang tol ke wilayah di luar Jabodetabek yang masih melayani transaksi tunai.
ADVERTISEMENT
"Untuk melancarkan, terutama yang di Jabodetabek karena kalau di Brebes belum. Saya tapi akan ngatur supaya PHK tidak terjadi. Kalau di Jabodetabek kan harus, ini akan ada cashless semua. Kalau yang di sini masih bisa disebar ke tempat lain," jelas Basuki.