Go-Jek Jadi Agen Pajak, Terima Layanan Lapor SPT dan Bikin NPWP

7 November 2017 14:21 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gojek Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gojek Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pendiri Go-Jek Nadiem Makarim, pagi tadi mendatangi kantor Kementerian Keuangan. Dia datang bersama dengan beberapa orang stafnya.
ADVERTISEMENT
Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Iwan Djuniardi mengaku, Go-Jek akan direkrut menjadi agen pajak.
Nantinya, Go-Jek akan dijadikan sebagai penyedia layanan aplikasi (Application Service Provider/ASP). Masyarakat juga akan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui aplikasi yang disediakan.
Sebagai informasi, ASP merupakan suatu bisnis yang menyediakan layanan berbasis komputer untuk pelanggan melalui suatu jaringan. Perangkat lunak yang disediakan dengan model ini sering juga disebut dengan perangkat lunak on-demand atau software as a service (SaaS).
"Orang bisa registrasi NPWP lewat situ, sehingga beliau (Nadiem) akan menjadi salah satu agen kami. Kalau dari sisi teknologi justru hal-hal seperti itu yang mau kami kembangkan," ujar Iwan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/11).
Driver Gojek (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Driver Gojek (Foto: Istimewa)
Selain itu, Kementerian Keuangan juga akan menerbitkan aturan yang memungkinkan Gojek menjadi ASP.
ADVERTISEMENT
"Nanti sisi aturan kami lihat. Aturannya harusnya enggak ada masalah juga karena tadi Bu Menteri (Keuangan) sudah meng-endorse," kata dia.
Meski demikian, Nadiem mengaku dirinya hanya berdiskusi terkait kondisi financial technology (fintech), baik secara global ataupun dalam negeri. Termasuk di dalamnya membahas mengenai perkembangan perilaku konsumen di tengah era digitalisasi saat ini.
"Bukan (soal pajak), kami diminta (diskusi soal) makro. Seperti apa sih, revolusi digital? Revolusi fintech seperti apa? Bagaimana behaviour konsumen di negera-negara lain. Itu diskusi ke depan. Itu Menkeu (Sri Mulyani Indrawati) mau tahu seperti apa?" jelas Nadiem.
Terkait dengan revolusi digital ini, dia membahas juga kemungkinan masyarakat mendapat layanan keuangan maka bisa meningkat taraf hidupnya. Tidak tertutup kemungkinan, masyarakat juga akan disediakan aplikasi yang memungkinkan mendapatkan seluruh kebutuhannya dengan harga termurah.
ADVERTISEMENT
"Bayangkan kalau semua orang punya akses ke financial inclution, layanan keuangan maka dia bisa meningkatkan taraf ekonomi apakah dapat financial services, dapat layanan produk termurah dan lain sebagainya," tambahnya.