Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Jalan Tol Akses Tanjung Priok sudah diresmikan sejak 15 April 2017. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggratiskan biaya masuk Jalan Tol Akses Tanjung Priok hingga 30 hari ke depan.
ADVERTISEMENT
Namun BPJT berencana masih akan menggratiskan biaya masuk tol. Ini dilakukan karena sampai saat ini pemerintah masih menunggu keluarnya Perpres mengenai penunjukan operator jalan tol yang masih dalam proses penyelesaian.
"Akses Priok memang direncanakan satu bulan, harapan kita sudah kepastian ada badan usahanya, kemudian Perpres (Peraturan Presiden) selesai, baru nanti ditetapkan tarifnya, hitungan kami demikian, dan ternyata tinggal 3 hari lagi," kata Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna saat ditemui di kantornya di kawasan Blok M, Jakarta, Jumat (12/5).
Kondisi saat ini, proses penyusunan Perpres tersebut belum selesai tetapi sudah memasuki tahap finalisasi. Sehingga tidak akan memakan waktu yang cukup lama untuk menetapkan tarif yang harus dibayarkan para pengguna jalan tol akses Tanjung Priok.
ADVERTISEMENT
"Ya kalau lihat perkembangan hari ini, diperpanjang (gratisnya) sampai keluar SK penetapan tarif, harmonisasi sudah di Menko dan sudah proses, tinggal paraf-paraf saja. Waktunya tidak terlalu lama harusnya, proses sulit itu di harmonisasi dan sudah selesai," sebutnya.
Saat ini BPJT telah menugaskan PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JLJ) dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sebagai operator sementara. Proyek pembangunan jalan tol Akses Tanjung Priok memakan biaya sekitar Rp 4,1 triliun untuk konstruksi dan Rp 440 miliar untuk pembebasan lahan. Dana tersebut merupakan pinjaman dari International Cooperation Agency (JICA).