Operasional First Travel Dihentikan OJK, Pemilik Akhirnya Buka Suara

22 Juli 2017 12:49 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor First Travel terkunci dan nampak sepi (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor First Travel terkunci dan nampak sepi (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satgas Waspada Investasi yang dibentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru telah menghentikan operasional 11 perusahaan termasuk di dalamnya PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel sejak 18 Juli 2017. Alasan penutupan sendiri dilakukan karena dalam menawarkan produknya, First Travel dianggap tidak memiliki izin usaha dan berpotensi merugikan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Menyangkut masalah ini, pemilik First Travel, Andika Surachman, akhirnya buka suara. Menurut dia, sesuai kesepakatan antara First Travel dengan OJK, penghentian operasional perusahaan hanya berlaku pada layanan program promo umrah. Sedangkan kegiatan kantor berfungsi secara normal.
Kantor First Travel terkunci dan nampak sepi (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor First Travel terkunci dan nampak sepi (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
"Sudah, Berdasarkan kesepakatan dengan Satgas yang ditutup adalah untuk penghentian program promo terlebih dulu, tetapi program reguler dan VIP tetap jalan," ungkap Andika kepada kumparan (kumparan.com), Sabtu (22/7).
Dia pun mengaku First Travel tidak lagi melayani program promo umrah sejak 18 Juli 2017, sesuai arahan Satgas Waspada Investasi. Masalah tersebut kini sedang ditangani antara pihak First Travel, OJK dan Kementerian Agama.
"Kegiatan operasional perusahaan masih berjalan, hanya promo yang dihentikan," sebutkan.
Calon jemaah umroh datangi First Travel (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Calon jemaah umroh datangi First Travel (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sedangkan secara umum, kegiatan bisnis lainnya di kantor First Travel tetap akan dibuka secara reguler bagi konsumen. Pada hari biasa, First Travel beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan hari Sabtu-Minggu libur.
"Iya, di luar itu masih berjalan seperti biasa. Artinya First Travel tidak boleh terima jamaah promo lagi sampai masalah ini diselesaikan," sebutnya.