Kumparan Logo

Pengusaha Mengeluh Bangun Mal di Jakarta Semakin Sulit

kumparanBISNISverified-green

clock
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Ilustrasi mal. (Foto: Jarmoluk via Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mal. (Foto: Jarmoluk via Pixabay)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melarang pembangunan mal di pusat kota. Namun pihak Pemprov DKI Jakarta masih memperbolehkan pengusaha membangun mal di kawasan Timur Jakarta.

Aturan tersebut berlaku sejak tahun 2012. Pemprov DKI Jakarta telah menginstruksikan moratorium Pemberian Izin Pembangunan Pusat Perbelanjaan, Pertokoan/Mal dengan luas lahan Lebih dari 5.000 meter persegi. Instruksi ini dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta didasari dengan upaya pemerintah melakukan maksimalisasi alih fungsi lahan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan daerah resapan air di Jakarta.

Namun nyatanya aturan ini dikeluhkan oleh para pengusaha. Mereka menyatakan regulasi tersebut menghambat upaya pengusaha untuk berekspansi menambah jumlah mal baru khususnya di pusat Jakarta. Jumlah mal di Jakarta sekarang ini ada 80.

"Saya kira market mal yang leasing (sewa di tempat strategis) masih bagus, kalau yang beli dan bangun baru harus kerja keras," ungkap Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (19/4).

Selain itu masalah lain yang menyulitkan para pengusaha adalah harga tanah yang semakin tinggi di Jakarta. Padahal, break even point (BEP) atau titik balik modal mal, yang kelasnya biasa saja butuh waktu 15 tahun. Sedangkan BEP bagi mal super mewah bisa sampai 10 tahun. Rentang yang lama ini membuat market mal semakin lesu.

Pameran Rogue One di mal. (Foto: Dok. Disney Studios Indonesia)
zoom-in-whitePerbesar
Pameran Rogue One di mal. (Foto: Dok. Disney Studios Indonesia)

"Untuk itu pemerintah harus mempermudah perizinan. Karena ada potensi, kalau mal itu ada apartemen dan office baru bisa laku," tuturnya.

Ia berharap, Gubernur DKI Jakarta yang terpilih bisa mempermudah para pengusaha untuk membangun mal baru. Merekapun tidak berlebihan meminta hanya permudah proses perizinan dan tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Solusi satu-satunya memang jangan sampai naik PBB nya dan izin dipercepat. Siapapun yang memimpin Jakarta, cobalah dipertimbangkan, bahwa pembangunan itu perlu biaya yang tinggi, tidak semudah yang dibayangkan. Developer kan butuh cepat juga perizinan, dan keuangannya enggak semua developer ini punya uang banyak, karena ada faktor-faktor seperti bunga kredit yang tinggi dan sebagainya," jelasnya.