Pesan Menhub ke Pemudik: Carilah Bus yang Gunakan Stiker Biru

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan pesan khusus bagi para pemudik, khususnya yang menggunakan moda transportasi bus. Budi menyarankan pemudik agar menggunakan layanan bus yang telah memiliki stiker khusus berwarna biru.
Stiker tersebut menandakan bila bus sudah melewati pengecekan atau lolos ramp check yang dilakukan Kementerian Perhubungan. Sehingga bus masuk dalam kategori laik jalan.
"Imbau semua pemudik carilah yang mengunakan stiker biru kalau enggak ada stiker biru jangan dinaiki," ungkap Budi Karya di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/6).
Budi Karya juga telah sepakat dengan Kepolisian agar menghentikan bus-bus yang tidak memiliki stiker berwarna biru. Cara ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Kami sudah sepakat dengan Kepolisian bagi bus yang tidak berstiker akan kita hentikan di manapun dia berada. Harapannya tidak terjadi tapi daripada kecelakaan dan keamanan dari pemudik itu nomor satu," sebut Budi Karya.

Selanjutnya, Kementerian Perhubungan terus mempercepat pengecekan bus di seluruh wilayah operasi di Indonesia. Saat ini jumlah bus yang sudah dinyatakan laik jalan adalah 70 persen.
"Darat ini agak alot dari seminggu yang lalu baru 60 persen tapi 2 hari yang lalu sudah 70 persen, di Surabaya 80 persen. Ramp check diperlukan karena untuk kurangi kecelakaan dengan meneliti elemen penting dalam kendaraan secara khusus moda angkutan darat khususnya bus. Masih ada sampai hari Jumat, supaya sampai 80-90 persen," jelas Budi Karya.
