Rapat Maraton Pansel Tentukan Calon DK OJK

30 Mei 2017 7:57 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Agus Martowardojo salah satu anggota Pansel DK OJK (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Agus Martowardojo salah satu anggota Pansel DK OJK (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Panitia Seleksi (pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) akan kembali mengadakan rapat di Kantor Kementerian Keuangan pada sore hari ini, Selasa (30/5).
ADVERTISEMENT
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan nantinya pansel akan mempersiapkan diri untuk rapat dengan DPR. Apalagi mulai pekan ini DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatuhan atau fit and proper test para calon DK OJK.
"Kami membahas persiapan rapat dengan DPR. Karena mulai minggu depan para calon DK OJK akan fit and proper test dengan DPR," ujar Agus kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (30/5).
Seperti diketahui, mulai pekan ini DPR tengah menjalankan test uji kelayakan dan kepatuhan arau fit and proper test pada ke-14 nama calon DK OJK. Selanjutnya, DPR akan memilih 7 orang sebagai DK OJK.
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan)
Sebagai gambaran, ke-14 nama calon Dewan Komisoner OJK adalah:
ADVERTISEMENT
Ketua merangkap Anggota:
1. Wimboh Santoso
2. Sigit Pramono
Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota:
1. Agus Santoso
2. Riswinandi
Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan merangkap Anggota:
1. Heru Kristiyana
2. Agusman
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota:
1. Nurhaida
2. Arif Baharudin
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota:
1. Edy Setiadi
2. Hoesen
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota:
1. Haryono Umar
2. Achmad Hidayat
Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen:
1. Tirta Segara
2. Firmanzah