Sri Mulyani: Petinggi OJK Harus Good Governance dan Punya Integritas

13 Maret 2017 14:54 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Agus Rahardjo dan Sri Mulyani (Foto: Antara/Reno Esnir)
zoom-in-whitePerbesar
Agus Rahardjo dan Sri Mulyani (Foto: Antara/Reno Esnir)
Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Sri Mulyani Indrawati siang ini menyerahkan 21 nama kandidat DK OJK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sri Mulyani mengatakan, Pansel hanya memilih kandidat yang memiliki integritas untuk mengawal OJK sampai tahun 2022 mendatang.
ADVERTISEMENT
"Mereka partisipasi penuh terbuka dan kita saling memberi masukan untuk betul-betul mencari calon DK OJK yang diharapkan bisa pimpin 2017-2022," ungkap Sri Mulyani di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3).
Menurut Sri Mulyani, industri jasa keuangan di Indonesia memiliki nilai kapitalisasi mencapai Rp 16.000 triliun merupakan industri yang paling strategis bagi perekonomian Indonesia. Tentunya hal tersebut harus dikelola dan diawasi secara penuh integritas, efektif, dan memiliki wibawa dan kepercayaan dari industri dan masyarakat karena benar-benar membawa industri yang memiliki peranan sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia yang cukup besar.
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan)
"Tentu DK OJK baru diharapkan bisa memimpin dan bisa menciptakan kepercayaan dan memelihara stabilisasi dari sektor keuangan serta melakukan pengawasan sektor keuangan secara terintegrasi dan kredibel serta dihormati karena memiliki governance dan integritas yang tidak dikompromikan," katanya.
ADVERTISEMENT
Nantinya, Jokowi akan menyeleksi kembali dan memilih 14 nama kandidat yang akan diserahkan ke DPR untuk menjalani fit and proper test.
"Mungkin itu yang bisa saya sampaikan, Presiden akan memilih dari 21 nama, 14 nama yang akan disampaikan pada DPR untuk kemudian dilakukan uji proper dan tes oleh Dewan," tutupnya.