Truk Dua Sumbu Pengangkut Sembako Boleh Beroperasi saat Lebaran

15 Juni 2017 13:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kunjungan Mendag di Pasar Baru Cilegon (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kunjungan Mendag di Pasar Baru Cilegon (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Selama arus mudik Lebaran, kendaraan pengangkut barang seperti truk tetap diperbolehkan beroperasi. Namun dengan catatan, kendaraan tersebut mengangkut kebutuhan bahan pokok (sembako).
ADVERTISEMENT
"H-4 Lebaran itu ada pembatasan, tapi kita sudah dapat persetujuan dari Kementerian Perhubungan bahwa truk bahan pokok tidak dilarang," ungkap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat melakukan peninjauan ke pabrik Angel Products, di Jalan Bojonegoro, Cilegon, Banten, Kamis (15/6).
Enggar menambahkan, truk sembako yang boleh melintas saat Lebaran juga dibatasi, yaitu hanya truk dengan maksimal dua sumbu. Truk ini berukuran tidak terlalu besar sehingga tidak menganggu pergerakan kendaraan lain saat arus mudik Lebaran.
Dengan adanya kebijakan ini maka distribusi pangan pokok ke berbagai daerah tidak akan mengalami gangguan. Tetapi Enggar mewanti-wanti agar distribusi dilakukan mulai hari ini ke berbagai daerah agar tidak terjebak kemacetan saat arus mudik Lebaran.
ADVERTISEMENT
Kunjungan Mendag di Pasar Baru Cilegon (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kunjungan Mendag di Pasar Baru Cilegon (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
"Stok cadangan gula berlebih tetapi di pasar agak kurang karena tersendat transportasi. Saya minta distributor mengirimkan ke daerah, ini agar transportasi tidak tersendat," katanya.
Dia juga telah berkoordinasi dengan Bulog agar mempercepat proses pengiriman bahan pokok agar segera tersalurkan di beberapa titik. Sehingga masyarakat bisa menikmati bahan pokok dengan harga yang terjangkau saat perayaan Lebaran nantinya.
"Khusus Bulog saya minta kirim barang ke daerah-daerah yang sulit terjangkau," ucap Enggar.