Realitas Gay di Balik Tirai Kota Santri

Mahasiswa Aktif Ilmu Pemerintahan, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Aktif dalam mengkaji fenomena fenomena sosial di masyarakat
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Wildan Faiz tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kalau kita mendengar nama Cilegon, bayangan yang melintas di kepala biasanya adalah deretan pabrik baja yang sibuk atau kentalnya nuansa religius yang membuatnya dijuluki "Kota Santri". Dua wajah ini hidup berdampingan membentuk identitas kota yang kuat. Namun, di balik bisingnya industri dan tegaknya norma agama, ada realitas sosial di bawah tanah yang sering kali kita tutup rapat-rapat: geliat komunitas gay.
Membicarakan kelompok minoritas seksual di daerah yang konservatif sering kali hanya berujung pada penghakiman moral. Publik umumnya melihat fenomena ini semata-mata sebagai dosa atau penyakit. Padahal, jika kita mau sedikit menanggalkan kacamata prasangka dan melihatnya dari kacamata sosiologis, ada akar persoalan sistemik yang sedang menggerogoti struktur masyarakat kita.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa menjadi gay di Cilegon bukanlah sebuah keputusan tunggal yang muncul tiba-tiba. Ada satu benang merah yang sangat mengkhawatirkan dari fenomena ini: tingginya angka disfungsi keluarga, khususnya fenomena fatherless (ketiadaan peran ayah).
Cobalah tengok data statistik perceraian di Kota Cilegon. Angka cerai gugat maupun cerai talak di berbagai kecamatan, terutama kawasan padat industri, terus merangkak naik. Tingginya beban kerja, stres ekonomi, hingga sistem kerja shifting di pabrik pelan-pelan merapuhkan keharmonisan rumah tangga. Ketika keluarga hancur, anak laki-laki sering kali kehilangan figur lekat maskulin yang suportif.
Kekosongan emosional inilah yang menjadi bom waktu. Tanpa kehadiran sosok ayah yang menginternalisasi nilai-nilai maskulinitas secara sehat, seorang anak laki-laki yang beranjak remaja akan mencari validasi dan kasih sayang dari sesama jenis kelamin. Hubungan romantis dengan laki-laki pada akhirnya menjadi pelarian alam bawah sadar untuk menggantikan figur ayah yang hilang. Jadi, sebelum kita menghakimi orientasi seksual mereka, tanyakan dulu: sejauh mana institusi keluarga di kota ini berhasil menyediakan ruang aman bagi anak-anaknya?
Pelarian ke Ruang Siber dan Bom Waktu Kesehatan
Sebagai konsekuensi hidup di lingkungan masyarakat yang memegang teguh norma agama, komunitas gay di Cilegon hidup dalam tekanan diskriminasi yang berlapis. Ketakutan terbesar mereka bukanlah aparat, melainkan ancaman pengusiran dan pemutusan hubungan dari keluarga inti jika identitas mereka terbongkar.
Keterasingan sosial ini pada akhirnya memaksa mereka bermigrasi secara masif ke ruang siber. Aplikasi kencan digital yang memiliki fitur pencari lokasi (nearby) atau grup rahasia di Telegram menjadi tempat pelarian yang sempurna. Di sana, mereka bisa berlindung di balik anonimitas. Algoritma menyatukan mereka secara instan tanpa perlu takut dicurigai oleh masyarakat sekitar.
Namun, kepraktisan teknologi ini membawa petaka baru. Anonimitas siber melahirkan pola perilaku seksual yang sangat berisiko. Hasrat yang difasilitasi oleh kecanggihan aplikasi kencan sering kali mengabaikan prinsip kehati-hatian. Banyak dari mereka yang melakukan hubungan fisik dengan pasangan baru tanpa tahu riwayat medisnya, ditambah dengan keengganan menggunakan alat pengaman.
Dampaknya? Kita sedang menghadapi ancaman kesehatan publik yang serius. Ledakan kasus baru HIV/AIDS di kalangan usia produktif dan pelajar di Cilegon belakangan ini bukanlah sebuah kebetulan. Ini adalah hasil dari aktivitas interaksi rahasia yang tidak tersentuh oleh edukasi kesehatan pemerintah. Mereka takut mengakses layanan konseling atau tes medis karena stigma masyarakat yang masih terlalu kuat. Mereka memilih diam, dan rantai penularan pun terus memanjang dalam sunyi.
Sudahi Penghakiman, Mulai Pembenahan
Fenomena komunitas gay di Cilegon membenturkan kita pada realitas yang dilematis. Di satu sisi, kita memiliki nilai agama dan norma lokal yang harus dijaga. Di sisi lain, ada prinsip kemanusiaan dan hak asasi dasar yang menuntut perlindungan agar tidak ada satu pun warga negara yang menjadi korban persekusi atau kekerasan.
Menghadapi persoalan sekompleks ini, pendekatan koersif dan pengucilan sosial sudah terbukti gagal. Memaksa mereka mundur dari ruang publik hanya akan mendorong mereka masuk lebih dalam ke ruang siber bawah tanah yang jauh lebih berbahaya dan mematikan.
Pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat perlu mengubah cara pandang. Intervensi paling mendesak hari ini ada di hulu: perbaiki ketahanan keluarga. Kita harus serius menekan angka perceraian dan memastikan tidak ada lagi generasi yang tumbuh tanpa pengasuhan ayah yang utuh. Sementara di hilir, fasilitas kesehatan harus menyediakan layanan pendampingan yang ramah, persuasif, dan menjamin kerahasiaan identitas, agar mereka yang berisiko tidak takut untuk mencari pertolongan medis.
Kota Cilegon tidak akan kehilangan identitas religiusnya hanya karena bersikap lebih manusiawi. Justru, kedewasaan sebuah peradaban kota diuji dari bagaimana cara mereka merangkul masalah sosial dengan solusi yang menyembuhkan, bukan sekadar menghukum.
