Mencari Dorongan Besar untuk Ekonomi Indonesia

Peneliti untuk datamakro.com - Praktisi UMKM - Lulusan Program Pascasarjana Ilmu Ekonomi FEB UI
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari William Manggala Putra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Usaha membangkitkan ekonomi Indonesia masih jauh panggang dari api. Terakhir, Kementerian Keuangan menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 hanya menjadi 4.7 – 5.0 persen. Hingga saat ini, Indonesia tampaknya belum mendapatkan dorongan besar (big push) yang tepat.
Big push bisa dengan mudah diartikan sebagai gelombang investasi teknologi modern besar-besaran yang kemudian meningkatkan tingkat tenaga kerja dan upah nasional. Menurut pencetusnya, Rosenstein-Rodan (1943) yang kemudian diformalkan oleh Murphy, Shleifer, Vishny (1989), dengan big push berarti terjadi spillover hasil investasi teknologi modern kepada profit dan/atau upah tingkat nasional. Bagai ada gula ada semut, limpahan ini kemudian mendorong perusahaan lain mau terlibat dalam proses investasi teknologi modern yang bergulir. Selanjutnya, jumlah pelaku ekonomi menjadi tercukupi (critical mass) untuk mencapai skala industrialisasi yang diperlukan.
Bila critical mass tidak tercapai, sebuah negara bisa masuk ke dalam perangkap kemiskinan (poverty trap). Investasi yang telah masuk duluan menjadi gagal karena tidak berhasil mencapai skala ekonomi yang dibutuhkan untuk efisiensi produksi (hold-up problem). Akibatnya, usaha lain akan semakin segan untuk masuk.
Patut dikhawatirkan bila Indonesia sedang terjebak ke dalam jebakan yang dimaksud di atas. Dalam dua dekade terakhir, tingkat investasi sektor manufaktur lebih sering berada di bawah rata-rata jangka panjangnya (z-score < 0). Alhasil, walaupun tingkat realisasi investasi sektor manufaktur mulai meningkat dari titik terendahnya di 0.8% (terhadap PDB) sejak 2010 ke 2.9% pada 2023, investasi ini tidak memberikan dorongan besar ke sektor manufaktur secara keseluruhan. Porsi sektor manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB), sektor manufaktur terus turun dari puncak tertingginya di tahun 2002 sebesar 32% hanya menyumbang 19.25% pada kuartal pertama tahun 2025.
Investasi yang Tepat
Big push mensyaratkan adanya tingkat tabungan nasional yang cukup. Menyadari ini, pemerintah menyiapkan Danantara sebagai ujung tombak pembangunan. Saat ini Danantara mengelola asset tidak kurang dari US$1,040 triliun yang menjadi terbesar ke delapan di dunia. Selain untuk menyiapkan dana pembangunan, Danantara juga bisa dimanfaatkan untuk mengkoordinasi investasi yang disyaratkan (state-run big push).
Katakanlah masalah pendanaan akan diatasi, berikutnya adalah bagaimana pembangunan dihasilkan dari teknologi dengan produktivitas tinggi – dalam bahasa textbook, memiliki fitur increasing return to scale (IRS). Mengacu kepada Perpres No. 12 tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029, tampaknya jawaban pemerintah atas masalah ini adalah hilirisasi sumber daya mineral kritis dalam rangka membangun industri hijau.
Industri hijau yang telah berkembang di Indonesia memang akan memberikan dampak yang signifikan untuk perekonomian Indonesia. Jalanan dipenuhi oleh kendaraan ramah lingkungan seperti tenaga listrik dan hybrid - mobil, sepeda motor, bus, taxi, dan lainnya. Lalu, bangunan-bangunan, rumah, ruko, perkantoran, pusat perbelanjaan, hotel, dll menggunakan panel surya sebagai sistem pembangkit listriknya. Lebih jauh, turbin angin dan panel surya dipakai untuk perkebunan, pertanian, peternakan, dan lainnya. Bisa dibayangkan bagaimana efisiensi dari teknologi industri hijau ini akan memberikan dampak positif kepada arus kas rumah tangga maupun perusahaan . Adapun, modal manusia Indonesia juga akan meningkat bersamaan dengan perbaikan kondisi lingkungan. Karenanya, teknologi industri hijau memenuhi syarat fitur IRS yang dibutuhkan dalam model big push.
Dengan tujuan industri hijau tersebut, melanjutkan hilirisasi sumber daya mineral kritis bisa dikatakan berdasar. Sebelum bisa mencapai itu semua, memang dibutuhkan produk-produk turunan dari sumber daya mineral. Untuk memproduksi baterai kendaraan listrik misalnya, membutuhkan produk turunan dari nikel, lithium, grafit, cobalt, dan sebagainya. Masalahnya, mengorkestrasi berbagai hilirisasi bukanlah pekerjaan yang mudah.
Masalah ayam-telur kerap dijumpai dalam eksekusi pembangunan industri bersandarkan model big push. Seperti layaknya perdebatan klasik di ilmu ekonomi, mazhab keynesian versus mazhab neoklasik, apakah permintaan yang menciptakan penawaran ataukah sebaliknya. Padahal, big push hanya akan berhasil bila investasi teknologi modern diadopsi secara bersamaan atau paling tidak tepat waktu. Apabila gagal memenuhi syarat ini, maka harus bersiap menghadapi masalah hold-up yang telah disinggung di atas.
Bayangkan secara hipotetis, ada perusahaan A yang membangun smelter nikel HPAL. Smelter HPAL adalah smelter yang menghasilkan produk mixed hydroxide precipitate (MHP) – bahan baku yang dibutuhkan untuk memproduksi baterai kendaraan elektronik. Menurut estimasi net present value (NPV) yang dilakukan Anugerah et. al (2023), smelter HPAL baru menghasilkan arus kas yang positif setelah tahun ke-20. Adapun internal rate of return (IRR) atau tingkat keuntungan investasi smelter HPAL ini hanya berkisar sepuluh persenan, kalah jauh dibandingkan jenis smelter nikel lainnya yang bisa mencapai dua puluh persenan. Lalu bayangkan nasib proyek yang sangat mahal ini bila smelter tembaga atau grafit yang juga merupakan bahan baku untuk teknologi EV tidak jadi dibangun. Dengan contoh lain yang mungkin lebih akrab di telinga kita, katakan perusahaan-perusahaan smelter untuk berbagai material sudah bersiap untuk berproduksi dalam negeri, tetapi produsen baterai kendaraan elektroniknya justru tidak jadi berinvestasi. Nasib investasi perusahaan-perusahaan di atas akan menjadi pertaruhannya, bisa saja menjadi lebih lama mencapai break even point-nya atau bahkan menjadi investasi yang gagal.
Cukup jelas dari penjelasan di atas bahwa big push baru akan berhasil apabila adopsi teknologi modern satu sektor diikuti oleh sektor lainnya. Kondisi ini kerap disebut sebagai external economy of scale dalam textbook ekonomi. Inilah mengapa peran koordinasi pemerintah sangat krusial menurut Rosenstein-Rodan agar bisa keluar dari permasalahan hold-up di atas.
Terhadap permasalahan ini, keberhasilan pemerintah melakukan groundbreaking proyek hulu-hilir ekosistem baterai EV pada Juni 2025 yang mencapai US$5.9 miliar patut diapresiasi. Setidaknya ada koordinasi dari pemerintah untuk mensinergikan produksi di hulu yang berupa hasil tambang nikel ke midstream berupa smelter RKEF dan HPAL hingga ke hilir yang berupa proyek material dan sel baterai yang ditargetkan untuk memulai produksi pada tahun 2028. Dengan ada kepastian rantai produksi ini, niscaya masalah hold up akan semakin terurai dan investor smelter sumber daya mineral kritikal lain maupun produsen produk hijau lainnya akan semakin percaya untuk merealisasikan investasinya di Indonesia.
Namun, pertanyaan selanjutnya apakah peran pemerintah hanya sekedar koordinator investasi? Untuk menjawab ini, sebaiknya pemerintah tidak berhenti pada hipotesa klasik Rosenstein-Rodan tersebut. Seperti kata Paul Krugman (1997) – sang pemenang Nobel Ekonomi, walaupun hipotesa big push ini tergolong menawan tetapi Rosenstein-Rodan maupun Murphy, Shleifer, Vishny tidak berhasil menunjukan secara formal cara untuk mencapainya. Krugman menganalogikan model ini seperti peta zaman lampau yang belum tergambar secara komplit.
Pada perkembangannya, penelitian menunjukan peran pemerintah tidak hanya krusial dalam mengkoordinasi investasi, pemerintah juga harus berperan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat (Baumol, 1990; Fontenay, 1999). Pemerintah harus bisa memberikan kepastian dalam berusaha dengan kebijakan yang konsisten dan kredibel. Pemerintah juga harus setia dengan visinya dalam membangun industri hijau, bukan smelter semata. Pemerintah harus memastikan semua produksi – dari hulu ke hilir – dilakukan dengan bersih. Jangan sampai kita menjual produk hijau yang tidak hijau sehingga di kemudian hari bisa menjadi celah untuk non-tariff barrier di tingkat perdagangan internasional.
Masih terkait dengan iklim usaha yang kondusif, tersirat big push mensyaratkan partisipasi pelaku usaha yang luas agar dapat memecahkan syarat external economy of scale, penelitian yang berkembang juga menekankan pentingnya transfer pengetahuan (knowledge spillover) dan difusi teknologi (Acs et al, 2006; Audretsch & Keilbach, 2007; Lechman, 2015). Maka, untuk mencapai critical mass, peran pemerintah tidak hanya terkait mengajak para kelompok bisnis untuk berpartisipasi dan mengundang investasi asing tetapi juga secara proaktif mendorong perusahaan-perusahaan rintisan maupun perusahaan kecil-menengah untuk terlibat dalam rantai nilai industri hijau. Beberapa pejabat tinggi negara dalam beberapa tahun terakhir ini pernah mengeluarkan narasi serupa. Akan tetapi, rasanya tidak berlebihan untuk mengatakan kita belum mendengar ada kisah sukses yang meyakinkan apalagi proses saat ini masih baru di tahap midstream smelter yang memang tidak banyak industri kecil bisa terlibat, mengingat besarnya biaya investasi dan juga keterkaitannya dengan sektor tambang yang memiliki sifat ekslusif. Hal ini pun terkonfirmasi oleh data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik, jumlah industri kecil terkait sumber daya mineral justru turun -69% dalam satu dekade terakhir.
Dus, pemerintah perlu segera mempercepat pembangunan rantai produksi industri hijau. Selain itu, dibutuhkan regulasi yang lebih konkrit untuk mendorong kolaborasi antara industri besar dengan sedang dan kecil untuk mencapai tujuan di atas. Untuk mengembalikan ekonomi Indonesia kembali ke rel-nya dan mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ambisius sebesar 8%, perlu diingat bahwa industrialisasi adalah kunci dan inklusivitas adalah gemboknya.
