Konten dari Pengguna

Jerat Judi Online: Bahaya Sunyi yang Mengoyak Ekonomi Keluarga

Willyam B Permana Purba
Physical Education Students at Universitas Negeri Semarang
28 April 2025 14:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Willyam B Permana Purba tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kemajuan teknologi yang sangat pesat tidak semata-mata memberikan dampak yang positif bagi manusia di zaman modern ini. Kemajuan teknologi juga memberikan dampak negatif salah satu output negatif dari kemajuan teknologi adalah Judi Online.
Ilustrasi Pecandu Judi. Foto:Pixbay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pecandu Judi. Foto:Pixbay
ADVERTISEMENT
Awal Mula Candu Judi
Awal seseorang menjadi pecandu biasanya karena ia pernah mendapat keuntungan yang besar dari perjudian tersebut, tanpa ia ketahui itulah cara sang bandar untuk membawanya ke tahap lebih lanjut untuk terus menaikan taruhannya. Seseorang yang sudah kecanduan judi akan melakukan segala cara mulai dari meminjam secara offline sampai online untuk kembali melakukan perjudian. Dia tidak akan pernah berhenti sampai benar-benar sudah tidak mampu untuk membayar hutang- hutang tersebut dan dipojokkan dengan pilihan akhir yaitu menempuh jalur hukum.
Dampak Pada Ekonomi Keluarga
Pemain judi online tidak semata- mata orang yang sudah berpenghasilan karena pemain judi online tidak hanya berasal usia dewasa tetapi juga anak-anak. Tidak main-main, berdasarkan data demografi, pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai 2% dari pemain, dengan total 80.000 orang. Sebaran pemain antara usia antara 10 tahun s.d. 20 tahun sebanyak 11% atau kurang lebih 440.000 orang, kemudian usia 21 sampai dengan 30 tahun 13% atau 520.000 orang.. Data tersebut diungkap pada Podcast JUMATAN (Jumpa PPATK Pekanan) edisi 26 Juli 2024 bersama Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum. Sungguh miris jika melihat 440.000 pemain masih berusia dibawah 20 tahun yang notabene masih dibiayai oleh orang tua. Dan yang lebih ironisnya lagi ketika sang anak tersebut telah kecanduan judi online dan terus meminta uang kepada orang tuanya dengan alasan-alasan yang tidak masuk akal supaya hasrat judinya terpenuhi, orang tua yang tidak mengetahui jika sang anak telah kecanduan judi akan mengusahakan segala cara dan upaya untuk mencukupi permintaan uang dari sang anak tersebut. Sungguh perbuatan yang sangat keji telah dilakukan oleh seorang anak.
ADVERTISEMENT