Di PBB, Puan Maharani Berbicara Strategi Nasional (Indonesia) Perlindungan Anak

Penulis
Tulisan dari Wirang Galeng tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam partisipasinya di Sidang Majelis Umum PBB Ke-27 (21 September 2017), Puan Maharnai mengemukakan beberapa kemajuan yang dicapai oleh Indonesia dalam soal perlindungan. Salah sastu yang disampaikannya adalah persoalan perlindungan anak. Terdapat dua kemajuan yang dicapai oleh Indonesia dalam perlindungan anak.
Pertama, dicapai melalui peluncuran ‘Strategi Nasional untuk Menghapuskan Kekerasan terhadap Perlindungan Anak’. Strategi telah dimulai sejak tahun 2016 dan berjalan hingga kini (detikcom, 23/9/2017). Apa dan bagaimana persisnya dari strategi ini?
Puan Maharani menegaskan bahwa fokus dari strategi nasional adalah pada wilayah norma sosial dan praktik budaya. Dalam praktik kebudayaan kita, perilaku kekerasan memang dipandang sebagai sesuatu yang tidak baik. Kekerasan adalah sebuah perilaku yang menyimpang dalam kebudayaan yang bisa kita terima.
Tetapi praktik kebudayaan yang tegas menolak kekerasan tidak benar-benar terjadi di seluruh masyarakat. Setidaknya, kita menyaksikan di beberapa tempat dimana kekerasan masih sering terjadi. Apakah itu berarti masyarakat di sekitar itu membenarkan kekerasan, tentu saja tidak. Tetapi sikap diam dan tidak terlalu reaktif dalam menyikapi persoalan kekerasan adalah persoalan tersendiri. Di sinilah fokus strategi nasional menyoroti.
Oleh karena itu, menurut Puan Maharani, fokus dari strategi nasional adalah mengubah norma sosial dan praktik budaya yang menerima, membenarkan atau mengabaikan kekerasan. Norma sosial atau praktik budaya harus tegas atas pelanggaran atas norma yang berupa kekerasan. Masyarakat harus bersikap reaktif atas apapun kekerasan. Dengan kata lain, tak ada toleransi sedikitpun atas persoalan kekerasan.
Selain itu, strategi nasional juga berusaha menegaskan perawatan anak, menjamin keamanan dan kasih sayang. Dengan demikian, maka anak-anak bakal tumbuh dengan baik. Satu sisi, dengan tegasnya praktik kebudayaan atas kekerasan dapat menguatkan paradigma anak bagaimana melihat kekerasan. Dengan demikian, kekerasan apapun harus dihindari. Tidak ada toleransi atas kekerasan. Ini perlu tumbuh dalam diri anak.
Sedangkan yang kedua, capaian kemajuan Indonesia dalam perlindungan anak adalah Indonesia berhasil menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan anak. Puan Maharani merinci beberapa lingkungan yang dianggapnya ramah, misalnya: pendirian sekolah ramah anak, taman dan kawasan bermain, penunjuk jalur yang aman ke sekolah, dan menyediakan akses ramah anak terhadap informasi dan teknologi (detikcom, 23/9/2017).
Dua capaian itu, jika diamati, adalah melalui jalur kebudayaan. Norma sosial atau praktik budaya merupakan arena penting bagaimana strategi nasional bekerja di dalamnya: memperbaiki, membimbing dan mengarahkan anak kepada segala hal yang bersifat positif. Strategi kebudayaan ini mesti terus dikembangkan.
Dan berbicara kebudayaan, Puan Maharani yang sebenarnya bertanggung jawab besar dalam proses ini. Kita terus berharap strategi kebudayaan seperti ini terus dipupuk dan diperkuat. Kemajuan sebuah bangsa memang perlu dimulai dari memperhatikan dan memperbaiki aspek-aspek kebudayaannya.
