Konten dari Pengguna

Ubah Sistem, Bukan Penundaan Pemilu

Agus Jabo Priyono
Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)
26 Februari 2022 12:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Agus Jabo Priyono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: Dokumen Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Dokumen Pribadi
ADVERTISEMENT
Menanggapi pandangan beberapa ketua umum partai koalisi pemerintah tentang penundaan Pemilu 2024, saya berpendapat bahwa landasan yang disampaikan oleh mereka terkesan sangat subjektif, hanya demi kepentingan elite kekuasaan semata.
ADVERTISEMENT
Jika pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi yang menjadi alasan, hal itu tidak rasional. Saat kehidupan rakyat sedang teramat sulit karena COVID-19 sedang ganas-ganasnya, banyak orang meninggal, ekonomi anjlok, dan masyarakat harus tinggal di rumah dan tidak bekerja. Bahkan, banyak yang bertahan hidup dari sisa tabungan, bantuan negara, bantuan saudara hingga bantuan gotong royong masyarakat.
Tetapi, Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 tetap nekat dilaksanakan. Waktu itu, kami dengan banyak pihak sudah mengingatkan agar Pilkada ditunda atas alasan kondisi objektif masyarakat.
Pertimbangan lain yang disampaikan oleh para ketua umum adalah menyangkut besarnya biaya pemilu, tentu ini juga tidak fair. Sebab, pemilu adalah kegiatan rutin lima tahunan. Rencana anggaran tentu sudah dipersiapkan, apalagi belum lama ini Pemerintah bersama DPR mengesahkan UU Ibu Kota Negara yang membutuhkan anggaran ratusan triliun.
Ilustrasi perhitungan suara pemilu. Foto: AFP/Bas Ismoyo
Yang lebih krusial lagi, usulan penundaan pemilu tersebut menabrak UUD 1945. Jadi, tidak salah jika ada penilaian yang menyatakan bahwa para ketua umum partai koalisi itu bertemu karena tiga kepentingan, pertama, kepentingan partai yang tidak siap bertarung di Pemilu 2024, karena elektabilitas Capres mereka sangat rendah.
ADVERTISEMENT
Kedua, banyak proyek besar yang berbiaya tinggi, seperti kereta cepat, IKN, yang diperkirakan belum rampung tahun 2024. Hal itu akan berisiko secara hukum dan politik, maka untuk menghindari risiko tersebut pihak istana berkepentingan dengan berbagai upaya untuk melanjutkan kekuasaan. Ketiga, kepentingan oligarki yang nyaman karena mendapatkan banyak ruang untuk mengembangkan kekuasaan.
Demi rakyat, konstitusi, demokrasi politik dan ekonomi, persatuan nasional, tidak ada alasan yang cukup objektif untuk menunda pemilu 2024.
Justru saat ini ada kecenderungan kehidupan rakyat semakin berat karena banyak kebijakan yang membebani kehidupan mereka, seperti JHT, kewajiban iuran BPJS, kenaikan harga BBM dan lain-lain.
Untuk menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah perkembangan dunia yang tidak pasti seperti sekarang ini, yang perlu dilakukan bukanlah penundaan pemilu, tetapi perubahan sistem. Perubahan dari alam liberal kapitalistik yang membesarkan kekuasaan oligarki dan kesenjangan sosial semakin lebar menjadi sistem yang menjunjung tinggi ekonomi kerakyatan dengan menjadikan BUMN, UMKM & Koperasi sebagai soko guru ekonomi, agar rakyat berdaulat, mandiri, adil dan makmur.
ADVERTISEMENT
Menangkan Pancasila!
Agus Jabo Priyono
Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)