7 Anggota Geng Motor Jatiwaringin All Star yang Dikenal Sadis Ditahan

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Geng motor Jatiwaringin (Foto: Dok. Polres Jaktim)
zoom-in-whitePerbesar
Geng motor Jatiwaringin (Foto: Dok. Polres Jaktim)

Polisi menangkap 7 pelaku tawuran di Jatiwaringin, Kampung Makassar, Jakarta Timur yang menewaskan seorang warga. Ketujuh pelaku tersebut ditangkap di kawasan Pondok Gede.

Baca: Geng Motor Serang Polisi di Sekitar TMII

Ketujuh pelaku tersebut tergabung dalam sebuah geng motor bernama Jatiwaringin All Star.

"Peran para pelaku berbeda-beda mereka sudah merencanakan dan menyiapkan senjata tajam sebelum tawuran terjadi," kata Kapolres Jaktim Kombes Andry Wibowo kepada wartawan, Selasa (23/5).

Ketujuh pelaku masing-masing bernama Muhamad Yusfa Rasyid, Phari Kesit, Mitra Cakra Kencana, Supriyanto, Alfi Hidayat, Adhitiya Cahya R, dan Adnan Faridzi. Ketujuhnya masih tergolong ABG.

Baca: Cekcok Senggolan Motor Berujung Penembakan, Markus Ditangkap Polisi

"Selain ditetapkan sebagai tersangka akibat perbuatannya para ABG ini dijerat pasal pengeroyokan dan pembunuhan berancana dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup," ujar dia.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti celurit, golok, besi pipa, bambu, petasan, dan batu. Polisi menyebut masih akan mendalami apakah masih ada pelaku lain atau tidak.

"Saya mengimbau kepada Ketua RT maupun orang tua untuk berperan aktif memantau para remaja maupun pemuda di sekitarnya agar tidak ke luar malam untuk mencegah aksi seperti ini," ungkap dia.

Tawuran tersebut terjadi di Jalan Jatiwaringin, Makasar, Jakarta Timur, pada Minggu (21/5) sekitar pukul 05.00 WIB. Selain menewaskan satu orang tewas, tawuran tersebut menyebabkan satu orang lainnya terluka.