Daftar Tunggu Haji Tercepat dan Terlama: 8 dan 35 Tahun

15 Agustus 2017 11:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabbah di Mekkah (Foto: Wikipedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Kabbah di Mekkah (Foto: Wikipedia Commons)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tahun ini ratusan ribu orang Indonesia berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji. Banyak di antara mereka yang berbahagia, karena harus menunggu puluhan tahun sebelum akhirnya berangkat.
ADVERTISEMENT
Menurut keterangan Kasubdit Pendaftaran Haji, Noer Aliya Fitra, daftar tunggu haji tahun ini rata-rata antara 15 sampai 20 tahun. Untuk tahun ini, daftar tunggu paling cepat menjadi milik warga Kabupaten Seluma, Bengkulu. Sementara itu Sidrap itu menjadi wilayah dengan daftar tunggu terlama.
"Kabupaten Seluma Bengkulu waktu tunggunya sekitar 8 tahun. Sementara itu Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, waktu tunggunya sekitar 35 tahun," tutur kata Noer Aliya kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (15/8).
Daftar tunggu haji reguler dihitung berdasarkan kuota masing-masing wilayah dan jumlah pendaftar di masing masing provinsi. Rata-rata daftar tunggu secara nasional adalah 15 sampai 20 tahun.
"Tergantung kuota di masing-masing provinsi dibanding jumlah jemaah yang menunggu. Sekarang misalnya kuota di suatu tempat 100 kemudian yang nunggu 1.000, berarti daftar tunggunya 10 tahun," beber dia.
ADVERTISEMENT
"Atau misalnya di suatu tempat kuotanya 50 tapi yang ngantre 2.000 itu otomatis kan antreannya lebih panjang," imbuhnya.
Sementara itu untuk kuota terbanyak menjadi wilayah Jawa Barat dengan total kuota 38.000 orang. Kuota untuk Indonesia secara nasional adalah 204.000.
"Setiap 1.000 orang Muslim ada 1 kuota," ungkapnya.
Ilustrasi haji. (Foto: pixabay.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi haji. (Foto: pixabay.com)