Geng Motor Sanca Bergoyang Ditangkap saat Bawa Celurit dan Mau Tawuran

6 Juni 2017 11:09 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
KT (kedua dari kanan) dan senjata produksi geng (Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
KT (kedua dari kanan) dan senjata produksi geng (Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA)
Dua anggota geng motor Sanca Bergoyang ditangkap oleh aparat Polresta Depok. Keduanya membawa celurit panjang yang akan digunakan untuk tawuran.
ADVERTISEMENT
Kedua anggota geng motor Sanca Bergoyang berusia belia ini diamankan oleh tim gabungan dari Jatanrans dan Buser Team dari Polresta Depok hari Senin (5/6) sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku masing-masing bernama Kris Terih (17) dan Danu Setiawan (16).
"Pelaku diamankan di wilayah Tapos dan Cimanggis saat melintas motor boncengan bertiga, setelah digeledah kedapatan membawa dua buah celurit. Selanjutnya mereka diamankan dan dibawa ke Polres Depok," kata Kasubag Humas Polrest Depok AKP Firdaus dalam keterangannya, Selasa (6/6).
Geng ini juga memproduksi senjata tajam untuk dipakai sendiri maupun dijual di media sosial untuk geng motor lainnya. Senjata tajam yang mereka produksi tidak main-main, seperti kelewang atau celurit berukuran besar.
ADVERTISEMENT
"Terduga melanggar pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana membuat senjata tajam," tutur Firdaus.
Ilustrasi celurit (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi celurit (Foto: Thinkstock)