Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Hanura Berkukuh Tindak Lanjuti Hak Angket KPK
4 Mei 2017 18:00 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Partai Hanura konsisten dalam menindaklanjuti usulan hak angket yang digulirkan DPR RI terhadap KPK. Hal ini diungkapkan Sekretaris Jendral Hanura, Sarifudin Sudding di rapat pleno Partai Hanura di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (4/5).
ADVERTISEMENT
"Anggota sudah menandatangani hak angket sebagai pihak pengusul saya kira fraksi tetap konsisten untuk menindaklanjuti hak angket itu sendiri," ujar Sudding.
Meski begitu, Sudding menjelaskan partainya akan melihat perkembangan ke depan sebelum mengambil keputusan soal perwakilan di pansus hak angket KPK.
"Kita lihat perkembangannya, ini kan masih masa reses dan pembentukan panitia angket itu kan nanti setelah masa reses, jadi kita melihat perkembanganya kan begitu, ini kan belum apa-apa Belanda masih jauh kok," ucap Sudding.
"Pembentukan panitia khusus, pansus setelah masa reses dan kita fraksi Hanura melihat perkembangannya baru kita akan konsolidasikan anggota di fraksi kan begitu," lanjut Sudding.
Mengenai beberapa fraksi yang menolak mengirimkan anggotanya ke Pansus, Sudding menganggap hal itu biasa. Menurutnya dalam UU MD3 tak ada kewajiban dari fraksi untuk mengirim anggotanya dalam Pansus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada suatu kewajiban bagi fraksi dalam UU MD3 untuk mengusulkan atau mengikuti Pansus dari angket itu sendiri, jadi bisa saja dia mengirim anggotanya, bisa saja tidak," ucap Sudding.
Sejauh ini fraksi Hanura, PDIP, Golkar dan Nasdem menjadi fraksi yang tegas mengusulkan hak angket untuk KPK. Meski begitu hak angket untuk lembaga antirasuah ini akan dibicarakan usai masa reses anggota DPR pertengahan Mei mendatang.
Hak angket ini terkait dengan kasus megakorupsi e-KTP yang menyangkut beberapa nama anggota DPR. Salah satu anggota DPR yang tersangkut dari fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani, yang telah menjadi tersangka pemberi keterangan palsu.