Hoax dan Fakta Penangkapan Patrialis Akbar

26 Januari 2017 23:13 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar (Foto: Dok. Mahkamah Konstitusi)
zoom-in-whitePerbesar
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar (Foto: Dok. Mahkamah Konstitusi)
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar (PAK) ditangkap KPK terkait judicial review UU No. 41 tahun 2011 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sebelum KPK melangsungkan konferensi pers, ada beberapa berita hoax terkait penangkapan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut.
ADVERTISEMENT
Setidaknya ada tiga hal simpang siur yang mewarnai pemberitaan penangkapan Patrialis Akbar tersebut.
1. Isu penangkapan Patrialis di sebuah hotel bersama wanita
Patrialis Akbar awalnya ramai disebut ditangkap bersama dua orang wanita di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat. Sejumlah pemberitaan media bahkan banyak yang terjebak dan menuliskan kabar tersebut tanpa konfirmasi yang jelas terlebih dahulu.
Namun kabar tersebut terbantahkan. Soal penangkapan di sebuah hotel di Tamansari ternyata penggerebekan oleh BNN.
kumparan menemukan jawaban itu setelah bertemu ketua RW 01 Tamansari.
"Tidak ada OTT dari KPK di sini," kata The Khek King (62), sang ketua RW 01.
King mengatakan, hanya ada penggerebekan yang dilakukan oleh BNN tadi pagi.
"Memang ada penggerebekan di BNN, tapi saya ga tau jam berapa," katanya.
ADVERTISEMENT
Basaria Panjaitan (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Basaria Panjaitan (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan Patrialis ditangkap pada Rabu (25/1) kemarin di Grand Indonesia, Jakarta.
"Pukul 21.30 WIB tim KPK bergerak mengamankan PAK, yang bersangkutan pada saat jam tersebut berada di pusat perbelanjaan di Grand Indonesia," ucap Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/1).
2. Isu penangkapan Patrialis di lapangan golf
Selain kabar Patrialis ditangkap bersama dua orang wanita di Hotel Tamansari, ada kabar sumir lain yang menyebut hakim MK tersebut ditangkap di sebuah lapangan golf.
Kabar tersebut kemudian lagi-lagi terbantahkan saat KPK melangsungkan konferensi pers sore tadi.
Faktanya, seseorang yang ditangkap KPK di lapangan golf di Rawamangun adalah sahabat Patrialis, Kamaludin.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan Kamaludin merupakan pihak swasta yang merupakan teman dari Patrialis.
ADVERTISEMENT
"KM merupakan swasta yang menjadi perantara dari pihak swasta pada PAK. Tim KPK mengamankan KM di Lapangan Golf Rawamangun," ujar Basaria.
3. Isu Patrialis terlibat gratifikasi seks
Patrialis Akbar ditangkap di pusat perbelanjaan Grand Indonesia bersama wanita Rabu (25/1) malam. Sempat beredar kabar Patrialis terlibat gratifikasi seks dengan wanita tersebut.
Sekali lagi kabar tersebut terbantahkan saat KPK melangsungkan konferensi pers sore tadi.
Laode Muhammad Syarif (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Laode Muhammad Syarif (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Pimpinan KPK Laode M Syarif memastikan tidak ada gratifikasi seks yang diterima Patrialis Akbar dalam kasus dugaan suap perkara yang ditangani MK. Patrialis hanya menerima uang senilai 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura dari pengusaha yang menyuapnya, BHR.
"Gratifikasi seks, tidak ada," kata Laode dalam konferensi pers yang sama.
ADVERTISEMENT
Jubir KPK Febri Diansyah juga mengatakan hal serupa. Dia menyebut Patrialis diamankan dengan seorang wanita, tapi itu bukan gratifikasi seks.
"Tim mengamankan PAK bersama salah seorang wanita dan pihak lain di lokasi pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat,Grand Indonesia," ujarnya.