'Kalau Tamasya Al-Maidah Intimidatif, Jangan Dilakukan'

16 April 2017 18:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Bawaslu DKI, Muhammad Jufri (Foto: Viry Alifiyadi/kumparan)
Komisioner Bawaslu DKI, Muhammad Jufri, mengaku pihaknya terus melakukan pendekatan kepada ketua-ketua penyelenggara Tamasya Al-Maidah. Namun, ia memgaku masih melakukan pengkajian terkait jalannya Tamasya Al-Maidah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ini kan belum kejadian. Sebenarnya baru rencana, rencananya kan nanti pada hari pemungutan suara, tanggal 19 April. Kalau memang itu nanti dianggap kehadirannya mengintimidasi pemilih, saya kira itu bisa dilakukan antisipasi pencegahan supaya tidak dilakukan," ujar Muhammad Jufri di kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta, Minggu (16/4).
Namun, ia mengaku jika peserta Tamasya Al-Maidah hanya sekadar datang untuk hanya menyaksikan dan tidak ada intimidasi tidak apa-apa, Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk melarang. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan penelusuran dan analisa mengenai Tamasya Al-Maidah.
"Kami juga akan melakukan pendekatan kepada pendukung atau tim kampanye, apa sih yang dimaksud dengan Tamasya Al-Maidah itu? Modelnya seperti apa? Kalau memang nanti dianggap kita itu ada intimidasi, maka kami sarankan untuk tidak dilakukan," tambah Jufri.
ADVERTISEMENT
Meski belum mengetahui seperti apa nantinya proses Tamasya Al-Maidah, agar tidak terjadi chaos di TPS, ia menyarankan untuk tidak mengajak orang datang ke TPS.
"Apalagi kalau memang tidak punya hak pilih. Karena memang, yang bisa datang ke TPS itu kan yang memiliki hak pilih. Kemudian kalau dikatakan ini adalah pengawasan (kepada TPS), percayakanlah kepada Bawaslu. Bawaslu kan punya perangkat pengawas TPS, pengawas kelurahan," tambah Jufri.
Meski begitu, ia tidak ingin menghalangi hak setiap orang untuk memantau proses pemungutan suara. Tetapi, jika ingin mengawasi, ia menggarisbawahi sudah ada Bawaslu yang akan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemilu.
"Bedakan antara pemantauan dengan pengawasan. Karena pengawasan itu kan harus ada tindakan. Nah, ini dikhawatirkan jangan sampai nanti kalau masyarakat luar Jakarta datang kemudian mengambil tindakan saat hari pemungutan suara. Itu sudah melampaui kewenangannya," ujar Jufri sambil menambahkan kewenangan tersebut ada di tangan pengawas pemilu.
ADVERTISEMENT