Kapolda Jabar Dinonaktifkan sebagai Pembina GMBI

22 Januari 2017 17:11 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kapolda Jabar, Irjen Pol Anton Charliyan. (Foto: Facebook Anton Charliyan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jabar, Irjen Pol Anton Charliyan. (Foto: Facebook Anton Charliyan)
Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menonaktifkan Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Anton Charliyan dari jabatannya sebagai ketua dewan pembina. Keputusan itu ditetapkan terhitung mulai tanggal 21 Januari kemarin.
ADVERTISEMENT
Proses hukum yang melibatkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab menjadi alasan GMBI untuk menonaktifkan Anton Charliyan.
"Perkembangan penanganan proses hukum atas kasus yang melibatkan Rizieq Shihab di Kepolisian Daerah Jawa Barat yang belakangan menyulut kontroversi di masyarakat, sehingga dipandang perlu menjaga objektivitas, netralitas serta kepastian hukum," ujar Ketua Umum GMBI Mohammad Fauzan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/1).
Penyerahan plakat kepada LSM GMBI. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan plakat kepada LSM GMBI. (Foto: Istimewa)
Ia menambahkan, penonaktifan Anton Charliyan ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Kedudukan demisioner ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan dan akan dievaluasi kembali pada saat ulang tahun GMBI pada buan Maret 2017," lanjut Fauzan.
GMBI bentrok dengan ormas FPI pada 13 Januari lalu. Bentrokan antarorganisasi itu menimbulkan beberapa korban luka
ADVERTISEMENT
Sejak tahun 2002 gerakan ini berdiri dan sudah memiliki cabang di sekitaran Jawa Barat. Anton Charliyan sendiri didaulat menjadi ketua dewan pembina organisasi tersebut sejak tahun 2009.