KPK Sita Uang Lebih dari Rp 20 M saat OTT Dirjen Hubla Kemenhub

24 Agustus 2017 19:35 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Perhubungan Laut Antonius (Ilustrasi) (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Perhubungan Laut Antonius (Ilustrasi) (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menangkap Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono, Rabu (23/8) malam. KPK menyita uang lebih dari Rp 20 miliar dalam OTT tersebut.
ADVERTISEMENT
Uang lebih dari Rp 20 miliar tersebut disimpan di dalam 33 tas. Tas berisi uang ditemukan sebagian besar di ruang kerja Tonny di Kemenhub.
"KPK mengamankan sejumlah uang dan kartu ATM. 4 ATM dari penebit yang berbeda. Kami mengamankan 33 tas berisi uang pecahan Rupiah, Dolar Amerika Serikat, Poundsterling, dan Ringgit senilai Rp 18,9 miliar dan di rekening Mandiri ada saldo senilai Rp 1,174 miliar. Jadi total yang diamankan Rp 20,74 miliar ," kata Wakil Ketua kPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa media di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/8).
Ia menambahkan, Tonny ditangkap di kediamannya di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (23/8) pukul 21.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Uang suap itu diterima dari PT AGK. Suap diberikan agar PT AGK memenangkan tender pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.