Panwaslu Perbolehkan Tamasya Al-Maidah Asal Tak Ganggu Pencoblosan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Panwaslu Jakarta Pusat Halman Mudar angkat bicara terkait wacana Tamasya Al Maidah saat pencoblosan Pilgub DKI Jakarta putaran kedua pada Rabu (19/4). Ia meminta agar kegiatan tersebut tidak mengganggu jalannya pemungutan suara di TPS.
ADVERTISEMENT
"Kalau dia mau menyaksikan saya kira nggak masalah asal tidak mengganggu proses di TPS," kata dia kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (18/4).
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan Panwaslu Jakpus telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Halman mengatakan pihaknya menjalankan tupoksi yakni mengawasi kelancaran proses pemungutan suara bersama dengan Bawaslu DKI Jakarta.
Sedangkan terkait persiapan, ia mengaku telah menyiapkan personel mulai dari Panwascam hingga seluruh tim yang berada melakukan pengawasan di TPS.
"Di Jakarta pusat ini ada 1238 TPS putaran kedua, kami juga sudah menyiapkan pengawas TPS kami kita di sana dengan pembekalan dan penguatan," ujar dia.