Polisi Belanda: Pornografi Anak Ancaman Nasional

31 Mei 2017 16:43 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi pedofil (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pedofil (Foto: Thinkstock)
Kepolisian nasional Belanda menyatakan pornografi anak sudah jadi ancaman nasional. Bagaimana di Indonesia?
ADVERTISEMENT
Di Belanda pornografi anak ditengarai meningkat eksplosif. Produsen dan pengedar dari gambar-gambar yang disalahgunakan di internet semakin lihai bersembunyi, demikian dipantau kumparan Den Haag (kumparan.com) dari dilansir Algemeen Dagblad, Rabu (31/5/2017).
"Ini sudah merupakan ancaman nasional. Penyelidikan semakin memakan waktu lama, sehingga makin sedikit kami bisa melacak pelaku dan korban," ujar Koordinator Nasional Penanggulangan Pornografi Anak dan Turisme Seks Anak Ben van Mierlo.
Menurut Van Mierlo, polisi memperkirakan tahun ini ada sekitar 20.000 laporan kasus pornografi anak dengan tautan Belanda. Tahun lalu tercatat baru ada 12.000 kasus dan belum semua laporan itu bisa dituntaskan.
Oleh sebab itu polisi, untuk pertama kali dalam laporan Peta Ancaman Nasional yang akan terbit pada akhir pekan ini, menyebut pornografi anak sebagai ancaman bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Polisi mengeluarkan peringatan nasional karena peningkatan tajam material gambar, tingkat kesulitan yang dialami tim reserse untuk melacak pelaku dan karena tingkat kerusakan masyarakat akibat pornografi anak.
"Dampak buruk bagi korban sangat luar biasa. Mereka tidak percaya lagi terhadap sesama, kinerja di sekolah memburuk dan juga kelak di lapangan kerja. Masyarakat akan menanggung beban dari semua itu," imbuh Van Mierlo.
Tahun lalu polisi Belanda berhasil menyelamatkan 200 anak dari tangan para pelaku penyalahgunaan. Para korban diidentifikasi berdasarkan material foto dan video pornografi anak.
"Kami melihat para pelaku semakin memiliki kemampuan melindungi diri. Berkat kemajuan teknologi dalam sistem dan penguncian data di mana sekali klik semua data bisa hilang. Penyelidikan menjadi semakin sulit dan semakin intensif menyita sumber daya," jelas Van Mierlo.
ADVERTISEMENT
Para penyebar pornografi anak antara lain memanfaatkan pertumbuhan pesat penyediaan koneksi gratis internet yang relatif anonim, seperti hotspot WiFi di restoran, cafe dan perpustakaan.
Masalah lain adalah soal barang bukti. Karena para penyedia jasa internet sejak dua tahun lalu tidak lagi wajib menyimpan data pelanggan, maka polisi menjadi kehilangan akses ke barang bukti penting.
"Kita tahu bahwa seseorang telah menyebarkan pornografi anak pada waktu tertentu, tapi barang bukti lengkapnya tidak bisa lagi kami peroleh," demikian Van Mierlo.
Laporan dari kumparan Den Haag Eddi Santosa