Polisi Tangkap 6 Pengoplos Bakso dan Cilok Babi di Bogor

30 Mei 2017 13:07 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Daging babi oplosan di Bogor (Foto: ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)
zoom-in-whitePerbesar
Daging babi oplosan di Bogor (Foto: ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)
Kepolisian Reserse Kabupaten Bogor menangkap 6 pelaku penjual daging babi oplosan di Pasar Citereup, Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/5). Daging babi oplosan tersebut akan dijadikan bahan adonan bakso dan cilok.
ADVERTISEMENT
Menurut informasi yang dihimpun kumparan, penangkapan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 28 Mei 2017 sekitar pukul 05.00 WIB di Kios Notoroso, Ruko Mambo Pasar Citereup, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor. Kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Polres Bogor menangkap 6 pelaku yang biasa menjual daging babi yang dioplos dengan daging ayam yang dibanderol Rp 40.000- Rp. 50.000 per kilogram.
Pelaku yang ditangkap adalah penjual dan seorang konsumen yang tengah membeli daging babi oplosan tersebut:
Berikut daftar orang yang ditangkap:
1. Pranoto Als Noto (43 tahun)
2. Agus Isworo (32 tahun)
3. Ujang (24 Tahun)
4. Imat (30 tahun)
5. Marjianto (31 tahun)
6. Heri Setiawan (39 tahun, konsumen/penjual cilok)
ADVERTISEMENT
Barang bukti yang diamankan adalah daging babi hutan/celeng seberat 46 kg, daging ayam seberat 60 kg, daging ayam yang sudah dicampur daging babi seberat 4 kg, 1 unit penggilingan daging kasar, 1 unit penggilingan daging halus, dan1 buah frezer merek Sensio.