Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anak Kandungnya Selama 15 Tahun

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Konpers Pedofil via Skype di Polda Metro Jaya (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers Pedofil via Skype di Polda Metro Jaya (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pedofilia via media sosial. Kasus ini melibatkan ayah yang mencabuli anak kandung dan keponakannya.

"Pelaku Agus Iswanto alias Denny Agus, asal Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, telah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya (17) sejak dia berusia 2 tahun. Setelah berusia 11 tahun, korban mulai ditiduri oleh pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Wahyu Hadiningrat di Main Hall Polda Metro Jaya, Rabu (23/5).

Wahyu mengatakan, penangkapan ini dilaksanakan berdasarkan pemantauan patroli cyber dari Reskrimsus Polda Metro Jaya pada 25 April 2017 yang lalu. Setelah dilakukan pemantauan, Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya kemudian bekerja sama dengan U.S Immigration and Customs Enforcement (ICE) untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku kemudian ditangkap di kediamannya di desa Kembang Umbut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada 6 Mei 2017.

Selain menyetubuhi anaknya sendiri, pelaku juga diketahui melakukan hubungan badan dengan keponakannya sendiri yang berusia 10 tahun. Saat diperiksa pelaku mengakui dirinya dulu pernah menjadi korban pedofil di masa kecilnya.

"Undang-undang yang kita terapkan dalam perkara ini yaitu UU ITE kemudian yang kedua Undang Undang Pornografi Pasal 27 ayat 1 jo 45 ayat 1 kemudian Pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 6, pasal 32 tentang pornografi. Ancamannya 6 sampai dengan 12 tahun," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama,ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi mengatakan kasus ini adalah wujud kekerasan terhadap anak yang semakin modern. "Ini adalah pelajaran buat kita, jangan sampai hanya untuk kepuasan seksual anak sendiri jadi korban," kata pria yang kerap disapa sebagai 'Kak Seto' ini.

Pelaku diamankan dengan barang bukti 1 buah laptop dan 3 handphone yang diduga milik pelaku.

Konpers Pedofil via Skype di Polda Metro Jaya (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers Pedofil via Skype di Polda Metro Jaya (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)