Politisi PKB: Full Day School Kebijakan yang Latah

12 Juni 2017 13:29 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anak SD berlarian di halaman sekolah mereka (Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
zoom-in-whitePerbesar
Anak SD berlarian di halaman sekolah mereka (Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana memangkas hari belajar siswa. Selama ini, siswa bersekolah dari Senin hingga Sabtu. Rencananya, siswa akan diliburkan pada hari Sabtu dan Minggu. Akan tetapi, waktu belajar anak-anak di sekolah akan ditambah minimal 8 jam sehari alias full day school.
ADVERTISEMENT
Politisi PKB, Syaikhul Islam Ali mengkritik rencana program full day school itu. Menurutnya, rencana tersebut belum dikaji secara matang.
"Saya melihat rencana penerapan full day school itu bukan dari kajian yang matang, melainkan kebijakan latah saja atau hysteria policy. Asal kelihatan beda saja," ujar Syaikhul di Jakarta, Senin (12/6/2017).
Anggota FPKB DPR RI itu menilai program yang digagas Mendikbud Muhadjir Effendy itu belum tentu bisa dipastikan efektivitasnya. Padahal selama ini, kata politisi PKB itu, kegiatan pendidikan yang telah dijalankan sudah berjalan secara baik.
"Sangat disayangkan jika nantinya full day school memberangus ragam pendidikan yang selama ini manfaatnya sudah dirasakan masyarakat, sementara full day school sendiri belum tentu efektif," kata Syaikhul.
ADVERTISEMENT
Syaikhul mengatakan bahwa berbagai bentuk pendidikan informal dan non-formal juga sudah berkembang dalam sistem pendidikan nasional. Pendidikan informal seperti itu, terangnya, sangat berperan dalam mendidik moral siswa.
"Jangan lupa, selain pendidikan formal masih ada pendidikan informal dan non-formal yang juga diakui Undang-undang. Madrasah Diniyah, Taman Pendidikan Alquran dan semacamnya berperan vital mendidik moral anak bangsa," ujar alumni Al-Azhar, Kairo, itu.
"Jadi kalau Mendikbud memaksa penerapan full day school, kita patut pertanyakan kompetensi yang bersangkutan," tutupnya.