Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Polri Akan Tindak Tegas Ormas yang Nekat Sweeping Selama Ramadhan
28 Mei 2017 16:59 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau kepada seluruh organisasi massa di Indonesia tidak melakukan sweeping penyakit masyarakat selama bulan Ramadhan. Ormas tidak berwenang melakukan sweeping.
ADVERTISEMENT
"Ormas tidak boleh sweeping. Jadi tolong sampaikan tidak ada ormas-ormas yang melakukan sweeping di mana pun," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Minggu (28/5).
Setyo mengatakan, jika ada ormas yang tetap melakukan sweeping, akan segera ditindak tegas. "Kita tindak, dia kan tergantung, kalau dia bersama-sama melakukan pengrusakan bisa kena Pasal 170 KUHP, macam-macam konteksnya tergantung nanti," katanya.
Aksi sweeping yang dilakukan oleh ormas ini tidak hanya dilakukan di dunia nyata, namun juga di media sosial. "Laporkan saja ke polisi kalau merasa terancam, nanti kita tindak, kita cari pelakunya," ujar Setyo.
Sebelumnya, Tim Jaguar Polresta Depok membubarkan massa yang memakai atribut FPI yang hendak melakukan sweeping pada Kamis (25/5) malam. Sweeping ini dilakukan FPI untuk menangkap pelaku geng motor, namun dibubarkan oleh Iptu Winam Agus selaku ketua Tim Jaguar.
ADVERTISEMENT