Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Gamawan: Saya Minta Seluruh Rakyat Indonesia Sumpahin Saya Mati
16 Maret 2017 12:30 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Eks Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bersaksi atas kasus korupsi e-KTP. Gamawan dicecar pertanyaan bertubi-tubi oleh hakim terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus megakorupsi tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan hari ini, Kamis (16/3), di Pengadilan Tipikor Jakarta, ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar menanyakan soal dakwaan jaksa penuntut umum KPK yang menyebut Gamawan menerima aliran dana dari proyek e-KTP.
"USD 4,5 juta itu gimana?" tanya hakim.
Gamawan pun menjawab dengan tegas pertanyaan sang hakim. Ia membantah dakwaan jaksa.
"Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk sumpahin saya mati saat ini juga. Kutuk saya kalau saya terbukti menerima 1 sen dari uang yang, Yang Mulia sebutkan itu," jawab Gamawan.
Dalam sidang hari ini Gamawan juga dicecar beberapa pertanyaan lainnya soal perannya dalam proses pengadaan e-KTP. Hakim juga sempat menanyakan, apakah Gamawan memiliki hubungan khusus dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang disebut jaksa sebagai pihak penyuap.
ADVERTISEMENT
"Saya liat di BAP beberapa kali, Anda lakukan pertemuan dengan anggota dewan? ada pertemuan dengan Andi Agustinus, kenal?" tanya Jhon.
Gamawan pun sontak menjawab, "Tidak sama sekali."
Hingga pukul 12.16 WIB, sidang ini masih berlangsung. Selain Gamawan, ada enam orang lain yang akan memberikan kesaksian.