Sepak Terjang Firza Husein

31 Januari 2017 15:05 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Firza Husein. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Firza Husein. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
Firza Husein untuk kedua kalinya ditangkap polisi. Sebelumnya Firza pernah ditangkap polisi karena dugaan kasus makar jelang aksi 212.
ADVERTISEMENT
Penangkapan Firza oleh polisi hari ini telah terkonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian. Namun Aldwin belum tahu detail proses penangkapan tersebut.
"Belum jelas (kronologi penangkapannya), hanya (ditangkap) hari ini," kata Aldwin saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (31/1).
Aldwin menjelaskan, keluarga Firza masih terkejut dengan penangkapan Firza, janda beranak satu. Mereka belum bisa ditanya Aldwin soal kondisi Firza terkini.
Sebelumnya Firza juga pernah ditangkap polisi di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, pada Jumat 2 Desember 2016 dini hari. Saat itu Firza ditangkap atas dugaan makar bersama beberapa orang lainnya antara lain Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, dan Rachmawati Soekarnoputri.
Saat itu Firza dan kawan-kawan berencana membuat aksi di Gedung DPR di saat aksi 212 berlangsung di sepanjang jalan antara Jalan Thamrin hingga Monas.
ADVERTISEMENT
Apa peran Firza?
"Dia yang menyediakan mobil komando," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (30/1).
Salat Jumat Berjamaah pada Aksi Damai 212, Jakarta (Foto: Sari Kusuma Dewi)
zoom-in-whitePerbesar
Salat Jumat Berjamaah pada Aksi Damai 212, Jakarta (Foto: Sari Kusuma Dewi)
Firza kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Pasal yang dikenakan pada Firza Pasal 107 juncto 110 juncto Pasal 87 KUHP berkaitan dengan makar.
Namun Firza tak ditahan. Malam harinya Ia bersama tersangka lainnya dibebaskan oleh polisi.
"Dia ada kontak dan kenal dengan tersangka lain. Pemeriksaan dia masih berjalan, sudah sampai mana nanti kami tanyakan ke penyidik," tutup dia.
Surat Somasi Tommy Soeharto untuk Firza Hussein. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Surat Somasi Tommy Soeharto untuk Firza Hussein. (Foto: Istimewa)
Baru-baru ini Firza juga disomasi oleh putra bungsu presiden kedua Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Tindakan itu dilakukan Tommy melalui kuasa hukumnya, Cythia Sutrisno, karena ada pencatutan namanya oleh Firza yang mengaku sebagai Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.
ADVERTISEMENT
Menurut Cynthia, kliennya sama sekali tidak ada hubungannya dengan Firza. Tommy juga tidak ada kaitannya dengan Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana. Sehingga mereka menganggap perlu ada tindakan guna klarifikasi.
"Dari beliau karena ada mencatut nama, Pak Tommy mau klarifikasi bahwa itu tidak benar. Somasi kita ke firza supaya dia berhenti (mencatut)," kata Cynthia saat dihubungi terpisah.
Firza Hussein (Foto: Media Sosial)
zoom-in-whitePerbesar
Firza Hussein (Foto: Media Sosial)