Seperti Singapura dan Monako, Sirkuit MotoGP Lombok Pakai Jalan Umum

Pembangunan sirkuit MotoGP di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat sudah mulai berjalan. Sirkuit tersebut ternyata bukan sirkuit murni.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata NTB, Faozal, menyebut pembangunan sirkuit MotoGP ini nantinya akan mendongkrak pendapatan daerah secara signifikan
"Jalan yang dibangun itu dalam waktu tertentu bisa jadi jalan umum. Jadi bukan sirkuit murni. Masterplan-nya itu ada di daerah Pantai Kute," ujar Faozal saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Selasa (4/4).

Konsep ini sama dengan yang pernah diterapkan di Singapura dan Monako. Di dua negara ini, sirkuit balapan F1 juga dibangun di jalan umum. Sirkuit di Singapura digunakan untuk ajang berpacu jet darat pada tahun 2011, sementara jalanan di Monako sudah disulap menjadi sirkuit Monte Carlo sejak tahun 1929.
Selain sirkuit, di Lombok juga direncanakan pembangunan infrastruktur lainnya seperti hotel berbintang. Untuk mewujudkan hal tersebut proyek ini dikerjakan oleh beberapa pihak.
PT Pariwisata Indonesia (ITDC) yang tandem bersama investor dari Prancis dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) terkait pengerjaan konstruksi jalan dan penataan Pantai Kuta, Mandalika, Lombok. Selain itu, ITDC juga telah menandatangani perjanjian dengan PT Elmar Perkasa terkait investasi pembangunan hotel bintang empat di KEK Pariwisata Mandalika.

Sampai saat ini, Pemda Lombok belum mengetahui secara detail terkait lebar dan luas sirkuit tersebut. Semuanya masih dikomunikasikan antara pihak-pihak terkait.
Menurut Faozal, pariwisata yang berkaitan dengan olahraga saat ini tengah naik daun.
"Saya kira sport-tourism akan menjadi menarik, bisa jadi jualan yang bagus. Kan prestasi akan juga bisa didukung lewat infrastruktur," ucap dia.
Pembangunan sudah dimulai dari beberapa hari yang lalu. Menurutnya, seluruh pembangunan akan selesai pada tahun 2019.
"Yang jelas mereka sudah melakukan pekerjaan di lapangan. sudah mulai bangun jalan," tuturnya.
Rencana pembangunan sirkuit balap berstandar internasional tersebut dilakukan setelah ITDC memperoleh sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) dari Badan Pertanahan Nasional pada akhir 2016.
Sertifikat HPL tersebut diterima ITDC pada 13 Januari 2017, menyusul SK Kepala BPN RI yang dikeluarkan pada 2 Desember 2016.

