Rupiah Digital: Antara Harapan Transparansi dan Ancaman Kebocoran Baru

Mahasiswi D4 Akuntansi Perpajakan Universitas Pamulang
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Wulan Kurnia Sari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bank Indonesia melalui Proyek Garuda tengah mengembangkan Rupiah Digital sebagai bentuk Central Bank Digital Currency (CBDC). Inisiatif ini bukan sekadar respons atas perkembangan sistem pembayaran digital, tapi juga strategi menjaga kedaulatan moneter di era ketika kripto, stablecoin asing, hingga dompet digital swasta semakin dominan.
Di atas kertas, Rupiah Digital menjanjikan transparansi transaksi, efisiensi pembayaran, serta peluang bagi negara untuk menutup celah kebocoran pajak yang selama ini sulit dikontrol. Namun, pertanyaannya: apakah Rupiah Digital benar-benar akan menjadi cahaya baru bagi fiskal Indonesia, atau justru menghadirkan ancaman kebocoran dalam wajah berbeda?

Harapan Transparansi Pajak
Selama ini, kebocoran pajak salah satunya muncul dari transaksi digital yang tak terpantau sistem formal. Aset kripto, stablecoin berbasis dolar, hingga aktivitas lintas batas sering luput dari radar Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Potensi penerimaan negara pun menguap begitu saja.
Rupiah Digital menawarkan jalan keluar: setiap transaksi tercatat secara real-time dan dapat diakses otoritas fiskal maupun moneter. Bagi pemerintah, ini peluang emas untuk memperluas basis pajak, menekan praktik shadow economy, sekaligus mendorong inklusi keuangan. Singkatnya, Rupiah Digital memberi harapan baru bagi keadilan perpajakan: yang kaya tidak bisa lagi sembunyi, sementara yang kecil bisa ikut merasakan layanan keuangan modern.
Ancaman Kebocoran Baru
Namun, optimisme itu tidak boleh menutup mata terhadap risiko yang bisa memunculkan bentuk kebocoran baru.
Keamanan Siber
Sistem berbasis digital selalu menjadi sasaran empuk peretasan. Jika perlindungan datanya rapuh, kebocoran bukan lagi soal pajak yang hilang, melainkan kepercayaan publik yang runtuh.
Adaptasi Regulasi
Regulasi perpajakan kita sering tertinggal dari inovasi keuangan. Tanpa payung hukum jelas, Rupiah Digital justru bisa menciptakan ruang abu-abu yang dieksploitasi oleh wajib pajak nakal.
Shadow Economy Tak Hilang Total
Fakta di banyak negara menunjukkan: CBDC tidak otomatis menghapus transaksi gelap. Kripto global dan instrumen non-formal lain tetap bisa dipakai mereka yang ingin menghindari radar negara.
Beban Implementasi
Integrasi BI, DJP, dan lembaga keuangan memerlukan infrastruktur canggih. Jika implementasi terburu-buru, bukan hanya kebocoran baru yang lahir, tapi juga krisis kepercayaan masyarakat.
Belajar dari Negara Lain
Kita bisa bercermin dari Tiongkok dengan e-CNY yang diuji coba sejak 2020. Harapannya serupa: transparansi, efisiensi, dan kontrol fiskal. Namun, sampai kini, adopsinya masih terbatas karena masyarakat tetap lebih nyaman dengan aplikasi pembayaran swasta seperti WeChat Pay dan Alipay. Artinya, teknologi canggih tidak otomatis membuat masyarakat beralih.
Bahama dengan Sand Dollar juga memberi pelajaran penting. Meski digadang sebagai CBDC pertama di dunia, efektivitasnya masih terganjal literasi masyarakat dan kesiapan infrastruktur. Dua contoh ini menunjukkan: tanpa regulasi kuat, edukasi publik, dan koordinasi antar lembaga, Rupiah Digital hanya akan jadi proyek mahal yang sulit mencapai tujuannya.
Momentum Reformasi Perpajakan
Menurut saya, Rupiah Digital tidak bisa hanya dipandang sebagai inovasi moneter. Ia harus menjadi bagian integral dari reformasi perpajakan nasional. Ada beberapa langkah yang wajib diperhatikan:
Perkuat regulasi dan kerangka hukum tentang penggunaan data Rupiah Digital untuk kepentingan pajak.
Tingkatkan kapasitas digital DJP, mulai dari keamanan siber hingga analitik transaksi.
Edukasi masyarakat agar Rupiah Digital dipahami sebagai alat keuangan yang aman dan bermanfaat, bukan sebagai alat kontrol yang menakutkan.
Jangan abaikan instrumen non-formal seperti kripto global. Jika tidak, kebocoran hanya bergeser medium, bukan hilang.
Kesimpulan
Rupiah Digital membawa janji besar: transparansi fiskal, pengawasan real-time, hingga perluasan basis pajak. Tetapi, janji itu bisa berubah menjadi bayangan baru bila negara tidak siap dari sisi regulasi, keamanan, dan infrastruktur.
Menurut saya, keberhasilan Rupiah Digital bukan diukur dari kecanggihannya semata, melainkan dari seberapa jauh ia memperkuat sistem perpajakan dan mengembalikan kepercayaan publik pada negara. Pada akhirnya, teknologi hanyalah alat. Tanpa political will dan pengawasan yang adil, Rupiah Digital berisiko menjadi sekadar proyek megah yang gagal menutup kebocoran lama bahkan bisa menciptakan yang baru.
