Sosok Jeni Rahmadial Fitri, Eks-Puteri Indonesia Tersangka Kasus Malapraktik
ยทwaktu baca 2 menit

Eks finalis Puteri Indonesia 2024, Jeni Rahmadial Fitri (JRF), ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau atas dugaan tindak pidana di bidang kesehatan.
Perempuan asal Bukittinggi itu diduga menjalankan praktik sebagai dokter kecantikan tanpa memiliki latar belakang tenaga medis maupun tenaga kesehatan. Praktik tersebut dilakukan di Klinik Arauna Beauty, yang berlokasi di Jalan Tengku Bey, Pekanbaru.
Kasus ini mencuat setelah seorang korban berinisial NS melaporkan Jeni ke polisi. Korban mengalami luka serius usai menjalani tindakan facelift dan eyebrow lift di klinik tersebut.
Setelah tindakan itu, korban mengalami pendarahan, infeksi serius di bagian wajah dan kepala, luka bernanah, hingga pembengkakan. Ia bahkan harus menjalani perawatan intensif.
Kondisi tersebut berujung pada cacat permanen, termasuk bekas luka di kulit kepala yang membuat rambut tidak dapat tumbuh, serta luka panjang di area alis.
Sejauh ini, polisi mencatat ada sekitar 15 korban yang mengalami kerusakan pada wajah akibat tindakan yang dilakukan tersangka.
Sosok Jeni Rahmadial Fitri, Lulusan Sastra Inggris yang Ngaku Dokter
Dari hasil penyelidikan, Jeni diketahui telah menjalankan praktik kecantikan sejak 2019. Meski demikian, ia bukan lulusan kedokteran, melainkan sarjana sastra Inggris yang kemudian mengikuti sejumlah kursus praktik kecantikan.
Sebelum terseret kasus ini, Jeni cukup aktif di dunia pageant. Beberapa di antaranya:
Juara II Duta Wisata dan Kebudayaan Provinsi Riau 2018.
Runner-up 1 Putri Pariwisata Indonesia 2019
Puteri Pariwisata Culinary Indonesia
Perjalanannya berlanjut hingga ke ajang Puteri Indonesia 2024 sebagai finalis perwakilan Provinsi Riau. Namun, imbas kasus yang menjeratnya, Yayasan Puteri Indonesia telah mencopot gelar tersebut.
Saat ini, Jeni masih menjalani proses hukum terkait dugaan kasus malapraktik yang menimpanya.
