Bapas Wonosari dan BNNP DIY Gelar Seminar Pascarehabilitasi

BAPAS WONOSARI
Balai Pemasyarakatan Kelas II Wonosari Jln. Mgr. Soegiyopranoto No.37, Wonosari, Gunungkidul Media publikasi dan informasi yang menyajikan pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas Wonosari
Konten dari Pengguna
1 Juli 2022 14:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari BAPAS WONOSARI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Fasilitator Rehabilitasi dari BNNP DIY memberikan materi Relapse Preventionbagi Klien Bapas Wonosari (Foto: Humas Bapas Wonosari)
zoom-in-whitePerbesar
Fasilitator Rehabilitasi dari BNNP DIY memberikan materi Relapse Preventionbagi Klien Bapas Wonosari (Foto: Humas Bapas Wonosari)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wonosari - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar kegiatan Seminar Pascarehabilitasi bagi Klien pemasyarakatan mengusung tema "Peningkatan Kualitas dan Pengetahuan Klien Pemasyarakatan Menuju Pribadi yang Produktif." Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapas Wonosari dengan dihadiri sebanyak 20 orang klien beserta keluarganya, Selasa (7/6).
ADVERTISEMENT
Seperti kita ketahui bahwa Pemerintah memiliki komitmen yang tinggi dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, salah satu poin penting adalah penggunaan upaya softpower berupa rehabilitasi dan pascarehabilitasi penyalahguna narkoba.
Terselenggaranya kegiatan ini sesuai rencana program tahun anggaran 2022 yang bersumber dari pendanaan DIPA. Adapun narasumber yang hadir yakni Fasilitator Rehabilitasi BNNP DIY Dwi Zaniarti.
Kasubsi BKD membuka seminar pengembangan diri pascarehabilitasi (Foto: Humas Bapas Wonosari)
Dalam sambutan pembukaan, Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Rokhmad mewakili Kabapas mengatakan bahwa narkoba bukan hanya merusak fisik namun juga mental dan psikis manusia Indonesia. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba sebanyak 50 (lima puluh) orang per hari. Pada tahun 2021, BNN mencatat bahwa terjadi kenaikan prevalensi penyalahguna narkoba sebanyak 0,15 persen dari yang sebelumnya pada tahun 2019 sebesar 1,8 persen menjadi 1,95 persen.
ADVERTISEMENT
Setelah acara dibuka, Dwi Zaniarti kemudian memberikan materi dengan topik "Relapse Prevention" bagi klien pemasyarakatan. Zaniarti menerangkan mengenai faktor-faktor yang menjadi penyebab seseorang mengalami kekambuhan, dalam konteks penyalahgunaan narkoba. Dia merinci antara lain meliputi kondisi emosi, pengendalian diri yang kurang, adanya konflik sosial, maupun tekanan terhadap diri seseorang.
Lebih lanjut, Zaniarti mengurai hal-hal yang harus dihindari agar tidak terjadi kekambuhan sehingga seseorang bisa pulih dari penyalahgunaan narkoba. Pertama, menjauhi narkoba dan memisahkan diri dari orang yang berkaitan dengan narkoba. Kedua, belajar mengelola perasaan dan emosi. Ketiga, mengubah pola pikir merugikan yang menyebabkan perilaku negatif. Keempat, mengidentifikasi serta mengubah kepercayaan yang tidak tepat yang menyebabkan perilaku irasional.
ADVERTISEMENT
Dalam sesi akhir seminar, Rokhmad mengingatkan dan mengajak kepada anggota keluarga klien untuk tidak bosan-bosannya membimbing dan mengawasi klien agar tidak terjadi pengulangan tindak pidana. Hal senada juga disampaikan oleh PK Muda Indiah Respati, bahwa keberhasilan dalam mengubah pola perilaku serta kesadaran klien akan bahaya narkoba salah satunya terletak pada peran keluarga.
(HUMAS BAPAS WONOSARI)