PK Bapas Wonosari Berhasil Lakukan Diversi ABH di Polres Bantul

BAPAS WONOSARI
Balai Pemasyarakatan Kelas II Wonosari Jln. Mgr. Soegiyopranoto No.37, Wonosari, Gunungkidul Media publikasi dan informasi yang menyajikan pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas Wonosari
Konten dari Pengguna
10 Agustus 2022 15:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari BAPAS WONOSARI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
PK Bapas Wonosari berhasil melakukan diversi terhadap ABH di Polres Bantul (Dok: Humas Bapas Wonosari)
zoom-in-whitePerbesar
PK Bapas Wonosari berhasil melakukan diversi terhadap ABH di Polres Bantul (Dok: Humas Bapas Wonosari)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wonosari - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY melakukan pendampingan diversi di tingkat kepolisian sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012. Adapun pendampingan dilaksanakan di Polres Bantul, Senin (8/8). Adapun diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana yang dapat ditempuh baik di tingkat kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan.
ADVERTISEMENT
Anak Berhadapan dengan hukum (ABH) yang mendapat pendampingan berinisial "D" dengan perkara lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kegiatan dihadiri oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Bantul, Penyidik, Penasehat Hukum, ABH, orang tua, pihak sekolah, keluarga korban dan tokoh masyarakat.
PK Pertama Andang Triyanto yang hadir bersama dengan Kasubsi Bimbingan Klien Anak (BKA) menuturkan bahwa dirinya dalam melakukan pendampingan selalu berusaha menjunjung integritas dan memberikan layanan yang terbaik bagi ABH. Andang juga memberikan nasehat kepada ABH dan Orang tua agar menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran untuk ke depan lebih berhati-hati dalam setiap aktivitas di jalan raya.
ADVERTISEMENT
Setelah melalui serangkaian proses, diversi berhasil dilakukan dengan menghasilkan kesepakatan bahwa keluarga korban memaafkan ABH dan pihak ABH memberikan tali asih kepada keluarga korban. Nantinya kesepakatan ini akan dimintakan penetapan ketua pengadilan negeri agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Selain itu pihak Bapas Wonosari akan melakukan pengawasan terhadap ABH selama tiga bulan untuk memastikan bahwa Anak mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran hukum kembali.
Kasubsi BKA Wakija hadir dalam Diversi di Polres Bantul (Dok: Humas Bapas Wonosari)
Selepas diversi, Kasubsi Bimbingan Klien Anak (BKA) Wakija, berharap agar Anak ketika sudah pulang kembali ke orang tua dapat bersekolah mengejar cita-citanya. Selain itu agar Anak bisa menjaga diri dengan meningkatkan keimanannya, serta selektif dalam pergaulan.
ADVERTISEMENT
(Humas Bapas Wonosari)