Konten dari Pengguna

PK Bapas Wonosari Lakukan Pendampingan ABH di Polres Sleman

BAPAS WONOSARI
Balai Pemasyarakatan Kelas II Wonosari Jln. Mgr. Soegiyopranoto No.37, Wonosari, Gunungkidul Media publikasi dan informasi yang menyajikan pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas Wonosari
9 Agustus 2022 14:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari BAPAS WONOSARI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PK Ari Nur Rini melakukan pendampingan penyidikan terhadap ABH di Polres Sleman (Dok: Humas Bapas Wonosari)
Wonosari - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Polres Sleman, Jumat (5/8). Pendampingan pemeriksaan BAP ini berdasar permintaan dari Polsek Kasihan, Bantul yang digelar di Polres Sleman, mengingat Anak berada dalam tahanan Polsek Gamping, Sleman atas penyidikan perkara tindak pidana yang pertama.
ADVERTISEMENT
ABH berinisial "B" ini diperiksa atas perkara pencurian (pasal 363 KUHP). Dalam pemeriksaan BAP, orang tua dan penasehat hukum hadir mendampingi ABH.
Sementara itu, PK Pertama Ari Nur Rini menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Terhadap ABH, agar mengikuti proses hukum dengan baik dan dapat mengambil pembelajaran dari kejadian tersebut.
Selain itu Ari juga menyampaikan kepada orang tua ABH, untuk selalu memberikan dukungan moril terhadap anaknya, meskipun sang anak telah melakukan kesalahan. Jangan sampai anak merasa sendiri tidak diperhatikan saat menjalani proses hukum ini.
ADVERTISEMENT
Nantinya pihak penyidik Polsek Kasihan akan memintakan Penelitian Kemasyarakatan (LITMAS) kepada pihak Bapas.
Dalam pantauannya terhadap pelaksanaan Pendampingan, Kasubsi Bimbingan Klien Anak (BKA) Wakija meminta PK Ari untuk terus memantau perkembangan perkara ini serta segera ditindaklanjuti jika nantinya telah dimintakan Litmas.
(HUMAS BAPAS WONOSARI)