Konten dari Pengguna

3 Alasan Perempuan Nelayan Penting untuk Pemulihan Ekonomi yang Inklusif

WRI Indonesia
Akun resmi dari WRI Indonesia | Lembaga penelitian independen yang berupaya mewujudkan gagasan besar menjadi aksi nyata demi mencapai pembangunan berkelanjutan
3 September 2021 17:17 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari WRI Indonesia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Nelayan di Surabaya, Jawa Timur. Kredit Foto: Fay Miftachus/Unplash
zoom-in-whitePerbesar
Nelayan di Surabaya, Jawa Timur. Kredit Foto: Fay Miftachus/Unplash
ADVERTISEMENT
Artikel ini sebelumnya diterbitkan di trenlaut.id pada 10 November 2020.
ADVERTISEMENT
Perempuan meliputi 42% pekerja di sektor perikanan. Namun, peranan penting mereka sering diabaikan dalam proses manajemen ataupun kebijakan. Kurangnya rekognisi terhadap peran perempuan nelayan bisa mengakibatkan dampak yang buruk terhadap sektor perikanan maupun ekonomi. Sangatlah penting untuk merekognisi kontribusi ekonomi dan pengetahuan perempuan nelayan, karena kontribusi mereka memerankan peranan penting dalam mengentaskan kemiskinan dan akan membantu sektor perikanan untuk pulih dari krisis COVID-19.
Penelitian menemukan bahwa dampak sosial ekonomi dari pandemi COVID-19 dengan keras menghantam kaum perempuan. Para perempuan mendominasi pekerjaan dengan upah rendah, informal, dan bahkan tidak dibayar, termasuk di sektor perikanan. Akibatnya, perempuan tidak dapat menjalankan peran mereka penuh rasa aman (insecurity) dan lebih rentan untuk kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian; situasi ini diperburuk oleh pandemi COVID-19 dan krisis ekonomi.
ADVERTISEMENT
Di tingkat global, perempuan mewakili hampir setengah dari angkatan kerja di sektor perikanan, akuakultur, pengolahan hasil laut, dan jasa terkait. Akan tetapi, keterlibatan penting perempuan nelayan cenderung diabaikan, bahkan sebelum COVID-19.
Di Indonesia, UU No. 7/2016 melindungi nelayan tanpa memandang identitas gender (didefinisikan sebagai “nelayan”). Akan tetapi, dalam praktiknya, istilah “nelayan” cenderung hanya berlaku untuk nelayan laki-laki. Hal ini dikarenakan norma sosial dan budaya yang memandang perempuan sebagai ibu rumah tangga dan laki-laki sebagai pencari nafkah. Perempuan umumnya hanya dipandang sebagai istri nelayan, atau terlibat dalam kegiatan menangkap ikan sebagai bagian dari tugas rumah tangga mereka, tanpa dibayar. Akibatnya, laki-laki cenderung terlibat dalam kegiatan rantai nilai kelas atas seperti penangkapan ikan, pengangkutan, distribusi dan perdagangan perantara, sementara perempuan memegang peran dalam rantai nilai kelas bawah, seperti penilaian, pemilahan, dan penjualan ikan di pasar. Tanpa rekognisi atas status mereka sebagai nelayan, perempuan tidak memiliki hak hukum dan kesulitan mendapatkan dukungan dari pemerintah. Contoh, kasus 31 perempuan nelayan asal Tambak Polo, Jawa Tengah yang membutuhkan waktu dua tahun untuk mendapatkan kartu nelayan. Dibutuhkan waktu sembilan bulan untuk mengubah identitas kartu tanda penduduk (KTP) mereka dari status ibu rumah tangga menjadi nelayan. Proses pengubahan status tersebut terhambat pada konsultasi dengan pemerintah daerah dan provinsi yang masih memiliki persepsi lama bahwa profesi nelayan hanya mengacu kepada laki-laki.
ADVERTISEMENT
Absennya pengakuan bagi perempuan sebagai salah satu pemain utama di sektor perikanan menciptakan kesenjangan bagi kaum perempuan dalam berpartisipasi dan mengakses peluang ekonomi. Selama pandemi COVID-19 dan krisis ekonomi yang terjadi, kegagalan untuk mengakui peran perempuan di sektor perikanan tidak hanya menghalangi perempuan untuk mengakses atau memenuhi syarat untuk mendapatkan manfaat perlindungan sosial yang ditawarkan oleh pemerintah (mis. akses ke asuransi, akses ke pembiayaan), tetapi juga menghambat kontribusi penting perempuan terkait ketahanan pangan dan mata pencaharian, pemulihan global dari krisis, serta partisipasi perempuan dalam menjaga ekosistem laut.

Tiga Alasan Kenapa Perempuan Memainkan Peran Penting untuk Sektor Perikanan

Walaupun peran perempuan di sektor perikanan cenderung tidak terlihat, perempuan memainkan peran penting dalam perikanan karena tiga alasan berikut:
ADVERTISEMENT
1. Perempuan adalah aktor utama dalam sektor perikanan
Di Indonesia, perempuan mewakili 42 persen angkatan kerja di sektor perikanan. Sebagian besar pemasar ikan adalah perempuan, termasuk di pelabuhan (72 persen). Empat persen nelayan adalah perempuan. Banyak perempuan nelayan menggunakan perahu tidak bermotor dan mayoritas tidak diakui sebagai nelayan secara hukum.
Perempuan di sektor perikanan skala kecil di Indonesia menyumbang 169.000 metrik ton ikan setiap tahun, senilai $253 juta. Ini meliputi tangkapan ikan yang sering diabaikan di sepanjang garis pantai, dengan berjalan kaki, atau dari kapal kecil tidak bermotor dengan menggunakan alat tangkap berteknologi rendah dan rendah emisi di perairan pesisir.
Pekerjaan yang dilakukan oleh perempuan di masa pra-panen dan pasca-panen juga tergolong cukup banyak, mayoritas perempuan nelayan bekerja lebih dari 17 jam dalam sehari dan sayangnya pekerjaan tersebut tidak diketahui. Pekerjaan pra-panen bervariasi dari memperbaiki jaring, menyiapkan makanan dan logistik sebelum melakukan perjalanan. Sementara itu, kegiatan pasca-panen meliputi penanganan ikan, pengolahan hasil tangkapan, hingga pemasaran ikan. Perempuan juga memainkan peran penting dalam rantai ekonomi perikanan melalui pembiayaan armada, pencatatan hasil tangkapan ikan dan pembukuan, serta pemasaran hasil tangkapan ikan.
ADVERTISEMENT
2. Kontribusi perempuan di sektor perikanan membantu mengentaskan kemiskinan
Perempuan biasanya menjadi pengasuh utama dalam rumah tangga. Perempuan bertanggung jawab atas makanan dan gizi keluarga, serta seringkali juga atas keuangan keluarga. Penelitian KIARA menemukan bahwa 48 persen pendapatan keluarga nelayan dikontribusikan oleh perempuan nelayan melalui melalui kegiatan produksi (menangkap dan mengumpulkan ikan/organisme laut lainnya) dan pasca-panen (menyiapkan dan menjual produk ikan). Misalnya, kaum perempuan di Pulau Barrang Caddi, Sulawesi Selatan, membentuk kelompok usaha dan menjual berbagai produk berbahan dasar seafood. Keberadaan kelompok ini sangat membantu dalam menciptakan mata pencaharian bagi keluarga dan berkontribusi terhadap ekonomi lokal.
3. Pelibatan perempuan nelayan akan meningkatkan pengelolaan sektor perikanan
Pengakuan dan pelibatan perempuan dalam pengelolaan perikanan sangat penting untuk industri perikanan yang berkelanjutan dan adil. Yang paling penting, sebagai aktor utama di sektor perikanan, wawasan perempuan akan relevan bagi pengelolaan perikanan. Selain itu, penelitian menemukan bahwa perempuan lebih berkomitmen dalam menerapkan pengelolaan perikanan berkelanjutan dan mereka lebih menjunjung etika dalam menjaga ekosistem laut. Misalnya, di Kabupaten Kaur, Bengkulu, perempuan nelayan gurita mencatat hasil tangkapan dan memantau ekstraksi untuk mengurangi eksploitasi gurita. Sementara di Pulau Tanakeke, Sulawesi Selatan, perempuan penanam rumput laut secara sukarela bekerja untuk merehabilitasi ekosistem mangrove di desa mereka.
ADVERTISEMENT

Langkah Selanjutnya

Dokumentasi yang lebih baik tentang partisipasi laki-laki dan perempuan di sektor perikanan dapat menjadi titik awal untuk mengurangi marginalisasi perempuan dan meningkatkan partisipasi perempuan di sektor perikanan kedepannya. Belum lama ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan memperbarui data yang dibagi berdasarkan gender tentang para pelaku di sektor perikanan dan karakteristik sosial ekonomi. Informasi ini dapat digunakan untuk memfasilitasi partisipasi perempuan secara lebih baik, dengan meningkatkan akses terkait kepemilikan bisnis dan/atau perahu, akses untuk mengelola sumber daya, dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan untuk pengelolaan perikanan. Pengakuan atas peran perempuan nelayan akan membantu dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan pengelolaan perikanan agar dapat pulih dari pandemi COVID-19.
Oleh: Lucentezza Napitupulu dan Smita Tanaya
ADVERTISEMENT
Baca artikel lainnya di wri-indonesia.org.
Tulisan ini sebelumnya dipublikasikan di wri-indonesia.org pada 20 November 2020