Konten dari Pengguna

Pengawasan Sistem Merit ASN Sudahkah Efektif?

Baginda Sunan Hilmy
Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia
15 Juni 2021 19:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Baginda Sunan Hilmy tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber : kasn.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : kasn.go.id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penerapan sistem merit yang diberlakukan untuk meningkatkan kualitas organisasi pemerintah dengan sasaran SDM yaitu ASN sebagai aktor utama organisasi yang menjalankan berbagai tugas secara langsung tentu membutuhkan adanya evaluasi dan monitoring. Hal ini sangat penting karena untuk menunjang sistem merit tersebut agar dapat berjalan sesuai tujuan dan mencegah adanya pelanggaran peraturan.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, terdapat penilaian dalam sistem merit yang diberlakukan sebagai salah satu bentuk dari evaluasi yang mana terdapat 8 aspek penilaian. Masing-masing aspek memiliki bobot persentase penilaian yang bervariasi berdasarkan urgensi dan kebutuhannya. Sebagai contoh aspek pengembangan karier mempunyai persentase sebesar 30%, angka ini sekaligus menjadi yang terbesar dari kedelapan aspek yang ada.
Dengan demikian, sistem yang berbasis pada kompetensi dan kinerja tentu akan sangat bertumpu pada pengembangan serta peningkatan kedua aspek tersebut. Sehingga penilaian pengembangan karier yang dapat melihat pada kualitas kompetensi dan kinerja yang diberikan ASN terhadap organisasi menjadi sangat penting sebagai basis utama dari sistem merit.
Untuk melakukan penilaian penerapan sistem merit agar dapat melakukan penilaian dengan objektif dan tepat maka terdapat tata cara penilaian.
ADVERTISEMENT
Yang pertama dengan pembentukan tim penilai, dalam tim penilai ini terdiri dari pejabat bidang kepegawaian dari masing-masing instansi pemerintah. Setelah itu penilaian dilakukan dengan indikator aspek dan sub-aspek yang ditetapkan. Terdapat juga aplikasi untuk mengumpulkan bukti penilaian yang telah dilaporkan oleh instansi pemerintah yaitu SIPINTER.
Langkah selanjutnya dengan memberikan verifikasi hasil dari penilaian yang telah disampaikan. Dan tata cara terakhir yaitu menetapkan tingkat penerapan sistem merit dan memberikan rekomendasi sebagai bentuk evaluasi. Dengan adanya alur penilaian seperti ini maka efektivitas dari penerapan sistem merit dapat terwujud.
Sumber : pemerintah.net
KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) selaku lembaga non-struktural di bawah Presiden berfungsi untuk melakukan monitoring atau pengawasan penerapan sistem merit. Selain evaluasi tentu pengawasan berjalannya sistem merit tidak lepas dari perhatian agar tetap terdapat kontrol sehingga dapat memperoleh data dan umpan balik yang nyata.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan norma dan nilai dasar, kode etik serta kode perilaku ASN dipantau secara langsung. Hal tersebut untuk menjaga sistem merit dan pelaksanaannya tetap dalam koridor serta alur yang benar. Sehingga penerapan sistem merit ini dapat terjamin netralitas dan integrasinya. Dengan adanya lembaga ini maka diharapkan berbagai tindak kecurangan akan dapat dideteksi dan dicegah.
Melalui penilaian dan pengawasan dalam penerapan sistem merit yang terintegrasi oleh lembaga pemerintahan dengan baik maka dapat memperkecil kemungkinan adanya penyelewengan bagi kebijakan manajemen ASN ini.
Terlebih dengan evaluasi, rekomendasi dan monitoring seharusnya kebijakan berupa sistem ini akan dapat terus memperbaiki permasalahan-permasalahan dalam sektor publik.
Adanya penyediaan data base menjadi contoh penerapan sistem merit yang berdasarkan data sehingga rekam jejak dapat lebih terpantau dan transparan. Indikator penilaian dengan kategori yang memperlihatkan suatu instansi tergolong baik atau buruk juga semakin dapat meningkatkan mutu serta kualitas dengan adanya tingkat kompetensi yang mulai terbangun. Sehingga masing-masing instansi pemerintah di dorong untuk berbenah memperbaiki organisasinya.
ADVERTISEMENT
Ancaman terhadap penerapan sistem merit tentu akan selalu ada seiring banyaknya penghargaan dan sanksi yang diberlakukan. Kekurangan dari sistem merit yang ada nantinya dapat menjadi celah timbulnya permasalahan-permasalahan lama dalam sektor publik.
Namun, apabila pengawasan terus berjalan dan berkembang dengan konsisten maka sistem ini akan dapat mencapai tujuan pembaharuan yang diharapkan. Sehingga selaku sumber daya manusia instansi pemerintahan, ASN akan semakin produktif, profesional, dan adaptif. Ketika perwujudan sistem merit dapat terlaksana maka kualitas instansi pemerintahan akan semakin membaik dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Nantinya, akan turut membantu berbagai bidang di sektor publik terutama pelayanan publik.