Ketika Menjadi Pintar Tidak Cukup
Tulisan dari Yana Karyana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Beberapa waktu lalu, sebuah video tentang tantangan hafalan Al-Qur’an dengan hadiah minuman beralkohol beredar dan memantik kemarahan publik. Dalam sebuah festival musik di Jakarta, sesuatu yang dimuliakan sebagai kitab suci dipertemukan dengan sesuatu yang, dalam ajaran Islam, justru diharamkan.
Reaksi publik tentu dapat dipahami. Namun, setelah kegaduhan itu mereda, saya justru memikirkan pertanyaan yang lebih mengusik: apa yang sebenarnya sedang terjadi pada kita?
Sebab peristiwa itu mungkin bukan sekadar soal promosi yang keliru. Ada sesuatu yang terasa lebih dalam. Ketika yang suci begitu mudah dijadikan gimmick, ketika perhatian menjadi lebih penting daripada kepantasan, dan ketika sesuatu dinilai hanya dari kemampuannya menarik orang, kita patut bertanya: apakah menjadi pintar saja memang sudah cukup?
Di situlah kegelisahan saya bermula.
Kita hidup pada masa ketika kecerdasan semakin mudah diukur. Nilai, peringkat, literasi, numerasi, kompetensi, dan kemampuan teknologi menjadi ukuran keberhasilan. Semua itu tentu penting. Namun, peristiwa kecil tersebut seolah mengingatkan bahwa manusia dapat mengetahui banyak hal, memiliki banyak kemampuan, bahkan sangat kreatif, tetapi tetap kehilangan kepekaan untuk membedakan apa yang patut dilakukan dan apa yang seharusnya dihormati.
Mungkin, di situlah persoalan kita: menjadi pintar ternyata tidak selalu cukup.
Terlalu mudah menunjuk generasi muda sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas lunturnya nilai. Padahal, mereka tumbuh di dalam dunia yang kita bangun bersama. Mereka belajar bukan hanya dari sekolah, tetapi juga dari keluarga, media, ruang digital, pasar, dan perilaku orang dewasa di sekelilingnya.
Karena itu, mungkin pertanyaan yang lebih jujur bukanlah mengapa generasi hari ini berubah, melainkan apa yang telah kita ajarkan kepada mereka?
Socrates mengingatkan pentingnya manusia memeriksa dirinya sendiri. Dalam konteks sekarang, gagasan itu terasa relevan. Sebelum mencari kesalahan di luar diri, kita perlu bertanya apakah masyarakat yang kita bangun masih cukup memberi ruang bagi manusia untuk belajar tentang rasa hormat, kepantasan, dan tanggung jawab.
Sebab pendidikan tidak hanya berlangsung di ruang kelas.
Anak-anak belajar dari apa yang mereka lihat. Mereka menyaksikan bagaimana perhatian diperebutkan, bagaimana sesuatu yang kontroversial mudah menjadi viral, dan bagaimana hampir segala hal dapat diubah menjadi alat untuk memperoleh keuntungan. Dalam keadaan seperti itu, pengetahuan dapat berkembang cepat, tetapi kebijaksanaan belum tentu tumbuh dalam kecepatan yang sama.
Inilah risiko yang patut kita pikirkan: lahirnya manusia yang memiliki kemampuan, tetapi kurang memiliki kepekaan.
Seseorang dapat menguasai teknologi, tetapi tidak selalu memikirkan akibat penggunaannya. Ia dapat memiliki kebebasan yang luas, tetapi tidak selalu memahami tanggung jawab yang menyertainya. Persoalannya bukan selalu karena manusia tidak mengetahui apa yang dilakukannya. Kadang, masalah justru muncul ketika manusia memiliki kemampuan, tetapi tidak lagi berhenti untuk bertanya apakah yang dilakukannya benar, pantas, dan membawa kebaikan.
Di situlah ilmu kehilangan arah.
Aristoteles sejak lama mengingatkan bahwa pendidikan tidak sekadar menambah pengetahuan, tetapi juga membentuk kebajikan. Mengetahui apa yang baik tidak otomatis membuat manusia menjadi baik. Kebaikan harus dilatih dan diwujudkan dalam tindakan.
Gagasan itu terasa penting ketika pendidikan kita semakin akrab dengan ukuran-ukuran angka. Literasi, numerasi, kompetensi, prestasi akademik, dan peringkat tentu penting. Indonesia membutuhkan generasi yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun, pendidikan tidak boleh berhenti pada pertanyaan tentang seberapa banyak anak-anak mengetahui sesuatu.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: untuk apa pengetahuan itu digunakan?
Dalam tradisi Islam, ilmu dan akhlak juga tidak pernah benar-benar dipisahkan. Al-Ghazali melihat ilmu berkaitan dengan pembentukan diri, sementara Ibn Miskawayh menempatkan pendidikan sebagai jalan pembentukan akhlak. Akal membutuhkan tuntunan, pengetahuan membutuhkan kebijaksanaan, dan kemampuan membutuhkan arah.
Di titik inilah gagasan Syed Muhammad Naquib al-Attas tentang ta’dib menjadi penting. Pendidikan bukan sekadar proses memindahkan pengetahuan, tetapi juga pembentukan adab. Adab, dalam pengertian sederhana, adalah kemampuan menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Mungkin persoalan kita hari ini justru bermula ketika kemampuan itu melemah.
Kita mengetahui banyak hal, tetapi tidak selalu memahami maknanya. Kita mampu melakukan banyak hal, tetapi tidak selalu mempertimbangkan kepantasannya. Kita memiliki kebebasan, tetapi kadang lupa bahwa kebebasan selalu berjalan bersama tanggung jawab.
Ilmu memberi manusia kemampuan. Akhlak membantu manusia menggunakan kemampuan itu secara benar. Spiritualitas memberi kedalaman agar manusia tidak hanya bertanya apa yang mungkin dilakukan atau apa yang menguntungkan, tetapi juga apa yang benar dan patut.
Hubungan antara ilmu dan nilai sesungguhnya bukan gagasan asing dalam sejarah pendidikan. Universitas al-Qarawiyyin di Fez, Maroko, misalnya, tumbuh dari tradisi masjid dan keilmuan Islam. Pencarian pengetahuan berkembang dalam lingkungan yang juga memberi tempat bagi kehidupan spiritual.
Di Eropa, perkembangan pendidikan tinggi juga tidak tumbuh dalam ruang hampa nilai. Universitas Bologna berkembang dalam peradaban yang dibentuk oleh perjumpaan hukum, filsafat, etika, dan kehidupan keagamaan.
Pelajarannya bukan bahwa universitas modern harus kembali menjadi lembaga keagamaan. Pesannya lebih mendasar: ilmu tidak pernah benar-benar lahir dalam ruang hampa. Sejak awal, pencarian pengetahuan berjalan bersama pertanyaan tentang kebenaran, kebaikan, dan makna kehidupan.
Karena itu, spiritualitas tidak perlu dipertentangkan dengan rasionalitas. Akhlak bukan penghambat kemajuan. Justru keduanya diperlukan untuk memberi arah pada kemampuan manusia yang terus berkembang.
Guy Debord, melalui gagasannya tentang masyarakat tontonan, membantu kita membaca persoalan lain. Dalam kehidupan yang semakin dikuasai citra dan perhatian, sesuatu sering dinilai bukan dari kedalaman maknanya, melainkan dari kemampuannya menarik perhatian. Yang kontroversial lebih mudah viral. Yang mengejutkan lebih cepat dibicarakan.
Dalam logika seperti itu, apa pun berisiko menjadi gimmick, termasuk agama.
Kasus hafalan Al-Qur’an yang dipertemukan dengan promosi minuman beralkohol, karena itu, dapat dibaca sebagai gejala dari kecenderungan tersebut. Yang sakral terseret ke dalam logika perhatian. Pertanyaan tentang apakah sesuatu pantas dilakukan kalah oleh pertanyaan apakah sesuatu cukup menarik untuk dibicarakan.
Di sinilah pendidikan perlu kembali melihat dirinya.
Kita tentu memerlukan pembaruan kurikulum, teknologi, dan berbagai pendekatan baru. Dunia berubah dan pendidikan harus meresponsnya. Namun, pembaruan tidak boleh hanya berhenti pada istilah yang semakin canggih atau metode yang semakin modern.
Pertanyaan paling mendasar tetap sama: manusia seperti apa yang hendak kita lahirkan?
Sekolah yang unggul belum tentu otomatis menumbuhkan rasa hormat. Nilai yang tinggi belum tentu melahirkan kepekaan. Kemampuan intelektual yang kuat pun belum tentu berjalan bersama pertimbangan etis.
Jika hal itu terjadi, persoalan kita mungkin bukan kekurangan ilmu. Bisa jadi, kita justru sedang menghadapi ilmu yang perlahan kehilangan akarnya.
Kembali kepada akar bukan berarti menolak kemajuan. Kita tetap membutuhkan sains, teknologi, literasi, numerasi, dan daya saing. Namun, kemajuan membutuhkan arah. Sebab teknologi dapat mempercepat banyak hal, termasuk kesalahan, ketika tidak digunakan dengan pertimbangan yang bijaksana.
Pada akhirnya, persoalan pendidikan tidak pernah semata-mata tentang seberapa tinggi nilai yang mampu kita raih atau seberapa jauh teknologi dapat kita kuasai. Semua itu penting, tetapi pendidikan selalu menyisakan pertanyaan yang lebih mendasar: untuk apa kecerdasan itu digunakan dan manusia seperti apa yang sedang kita bentuk?
Seseorang dapat mengetahui banyak hal tanpa sungguh-sungguh memahami maknanya. Ia dapat memiliki kemampuan tanpa selalu mempertimbangkan akibatnya. Ia dapat menjadi cerdas, kreatif, dan berhasil, tetapi belum tentu tumbuh menjadi manusia yang memiliki rasa hormat dan tanggung jawab.
Karena itu, mungkin kita perlu berhenti sejenak dari perlombaan untuk sekadar menjadi semakin pintar. Kita perlu kembali mengingat bahwa ilmu membutuhkan kebijaksanaan, kemampuan membutuhkan akhlak, dan kemajuan membutuhkan nilai yang membimbingnya.
Kita tentu ingin anak-anak Indonesia menguasai sains, teknologi, literasi, dan berbagai pengetahuan baru. Tetapi kita juga harus memastikan bahwa di tengah semua kecerdasan itu, mereka tidak kehilangan sesuatu yang jauh lebih mendasar: kemampuan menghormati, merasakan, dan mempertimbangkan.
Sebab masa depan tidak hanya ditentukan oleh seberapa pintar sebuah generasi, tetapi juga oleh seberapa bijaksana mereka menggunakan kepintarannya.
Dan mungkin, di tengah kegelisahan kita hari ini, itulah pelajaran yang paling penting: menjadi pintar memang perlu, tetapi menjadi manusia tetap jauh lebih penting.

