Ketika Polisi Kehilangan Jalan Pulang
Tulisan dari Yana Karyana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap kali melintasi jalan raya, saya sering bertanya kepada diri sendiri, ke mana perginya polisi?
Pertanyaan itu bukan karena saya berharap ada polisi di setiap persimpangan. Bukan pula karena saya ingin semua pelanggaran langsung ditindak. Pertanyaan itu muncul karena saya semakin sering menyaksikan pelanggaran yang terjadi di depan mata tanpa ada lagi rasa sungkan.
Pengendara melawan arus.
Lampu merah diterobos.
Helm dianggap tidak penting.
Marka jalan dilanggar.
Klakson lebih cepat berbunyi daripada kesabaran.
Semuanya terjadi hampir setiap hari.
Lama-kelamaan, pelanggaran tidak lagi dianggap sebagai penyimpangan. Ia berubah menjadi kebiasaan.
Padahal jalan raya bukan sekadar tempat kendaraan berlalu-lalang. Jalan raya adalah ruang publik tempat budaya hukum sebuah bangsa terlihat paling nyata. Cara masyarakat menghormati aturan di jalan sering kali mencerminkan cara mereka menghormati aturan dalam kehidupan yang lebih luas.
Karena itu, ketika pelanggaran dibiarkan menjadi pemandangan sehari-hari, sesungguhnya yang sedang terkikis bukan hanya ketertiban lalu lintas, melainkan juga rasa hormat terhadap hukum.
Di titik inilah saya kembali mengingat peran dasar kepolisian. Dalam amanat peraturan perundang-undangan, kepolisian memikul tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Amanat itu bukan sekadar rumusan normatif. Ia adalah fondasi kehadiran negara di tengah kehidupan warga.
Namun belakangan, ruang publik memperlihatkan kenyataan yang memunculkan pertanyaan. Polisi semakin sering terlihat menjalankan berbagai peran di luar tugas-tugas yang selama ini melekat kuat dalam ingatan masyarakat. Keterlibatan dalam beragam program pemerintah memang dapat dipahami sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan negara. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa perhatian terhadap fungsi-fungsi utama kepolisian menjadi berkurang.
Ketika masyarakat lebih sering melihat polisi mengurus berbagai urusan di luar tugas intinya, sementara pelanggaran di jalan raya semakin dianggap biasa, wajar jika muncul pertanyaan: apakah prioritas kelembagaan telah bergeser?
Pertanyaan ini bukan dimaksudkan untuk mengecilkan peran kepolisian dalam mendukung program nasional. Setiap institusi negara tentu memiliki tanggung jawab untuk bekerja sama demi kepentingan masyarakat. Akan tetapi, kerja sama tidak boleh membuat identitas dan fungsi utama sebuah lembaga menjadi kabur.
Polisi dibutuhkan masyarakat bukan karena dapat mengerjakan semua hal. Polisi dibutuhkan karena memiliki mandat yang tidak dimiliki lembaga lain: menjaga keamanan, membangun ketertiban, menegakkan hukum, sekaligus menghadirkan rasa aman.
Justru ketika fungsi-fungsi itu berjalan baik, masyarakat akan merasakan kehadiran negara dalam arti yang sesungguhnya.
Saya semakin khawatir ketika melihat anak-anak tumbuh di tengah budaya pelanggaran yang dianggap biasa. Mereka melihat orang dewasa menerobos lampu merah, melawan arus, tidak memakai helm, lalu tetap melanjutkan perjalanan tanpa konsekuensi yang berarti. Anak-anak belajar bukan hanya dari nasihat, tetapi juga dari contoh yang mereka saksikan setiap hari.
Jika keadaan ini terus berlangsung, kita bukan hanya sedang menghadapi pelanggaran lalu lintas. Kita sedang mewariskan budaya yang keliru kepada generasi berikutnya.
Padahal membangun bangsa yang beradab selalu dimulai dari hal-hal kecil. Dari kesediaan berhenti ketika lampu merah menyala. Dari menghormati hak pejalan kaki. Dari memakai helm meskipun perjalanan dekat. Dari mematuhi aturan bukan karena takut ditilang, tetapi karena sadar bahwa aturan dibuat untuk melindungi semua orang.
Karena itu, memperkuat budaya hukum tidak cukup hanya dengan memasang rambu atau kamera pengawas. Dibutuhkan kehadiran negara yang konsisten melalui penegakan hukum yang adil, edukasi yang berkelanjutan, dan kehadiran aparat yang mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.
Momentum Hari Bhayangkara pada 1 Juli hendaknya tidak hanya menjadi perayaan atas perjalanan panjang institusi kepolisian. Momentum ini juga layak menjadi ruang refleksi. Refleksi bahwa masyarakat merindukan polisi yang semakin dekat dengan fungsi utamanya: menjaga keamanan, memelihara ketertiban, menegakkan hukum, serta mengayomi masyarakat dengan profesional, humanis, dan berintegritas.
Kepolisian yang kuat bukanlah kepolisian yang hadir di semua bidang. Kepolisian yang kuat adalah kepolisian yang menjalankan tugas pokoknya dengan baik sehingga masyarakat merasakan kehadiran negara di jalan raya, di lingkungan tempat tinggal, dan di setiap ruang publik.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah bangsa tidak hanya tampak dari gedung-gedung yang megah atau program-program yang besar. Ia juga terlihat dari hal-hal kecil yang setiap hari kita jumpai: apakah jalan raya tertib, apakah hukum dihormati, dan apakah warga merasa aman.
Jika jalan raya adalah cermin peradaban, maka memperbaiki jalan raya sesungguhnya adalah bagian dari memperbaiki peradaban itu sendiri.
Di Hari Bhayangkara ini, harapan masyarakat sesungguhnya sederhana: semoga Kepolisian Negara Republik Indonesia semakin dipercaya karena semakin teguh menjalankan amanat yang menjadi alasan utama kehadirannya di tengah masyarakat.

