Membatasi Media Sosial Anak: Antara Perlindungan dan Kebebasan di Era Digital

Mahasiswi Jurusan Ilmu Pemerintahan, Universitas Riau
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Yasmien Nurul Isya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara anak-anak Indonesia belajar, berkomunikasi, dan memperoleh informasi. Media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk anak-anak. Kemudahan tersebut, bagaimanapun, membawa berbagai resiko. Cyberbullying, paparan konten berbahaya, eksploitasi seksual daring, dan penyalahgunaan data pribadi menjadi persoalan yang semakin mendapat perhatian. Pemerintah juga mulai mengambil langkah yang lebih tegas untuk memastikan bahwa anak-anak dilindungi dalam ruang digital.
Pada 2026, isu pembatasan penggunaan media sosial bagi anak kembali menjadi perhatian besar. Pemerintah melalui berbagai kebijakan memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, penggunaan internet anak usia 5–17 tahun meningkat menjadi 73,9 persen pada tahun 2024 yang pada awalnya 49,59% pada tahun 2020. Selain itu, survei menemukan bahwa 14,49% anak laki-laki dan 13,78% anak perempuan dalam kelompok usia 13–17 tahun pernah mengalami cyberbullying.
Menurut saya, pembatasan penggunaan media sosial bagi anak merupakan langkah yang dapat dipahami dan diperlukan. Anak-anak belum sepenuhnya memiliki kemampuan memahami manipulasi digital, menghadapi berbagai bahaya yang muncul di media sosial, dan membedakan informasi yang benar dan salah. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk menciptakan dan menyediakan lingkungan digital yang lebih aman bagi kelompok yang rentan tersebut.
Namun, pembatasan tidak seharusnya dianggap sebagai larangan teknologi secara keseluruhan. Anak-anak justru harus dipersiapkan untuk beradaptasi dengan perkembangan digital yang semakin cepat. Pemerintah pun menegaskan bahwa membatasi penggunaan gawai di sekolah tidak berarti melarang teknologi. Melainkan, mereka menegaskan bahwa teknologi harus digunakan dengan bijak, aman, dan untuk kepentingan pendidikan.
Di sinilah persoalan sebenarnya muncul. Membatasi akses mungkin dapat mengurangi risiko dalam jangka pendek, tetapi tidak otomatis membuat anak menjadi cakap digital. Jika anak-anak hanya dijauhkan dari media sosial tanpa diajarkan cara menggunakannya secara bertanggung jawab, mereka akan menghadapi masalah yang sama ketika mereka kembali mengaksesnya.
Karena itu, kebijakan perlindungan anak di ruang digital harus disertai dengan pendidikan literasi digital. Anak perlu diajarkan bagaimana menjaga data pribadi, mengenali berita palsu, menghadapi cyberbullying, memahami jejak digital, serta mengetahui tindakan yang harus dilakukan ketika menemukan konten berbahaya. Pendidikan jenis ini tidak hanya menjadi tugas sekolah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan orang tua, pemerintah, platform digital, dan masyarakat.
Pemerintah tidak boleh hanya membebankan tanggung jawab kepada orang tua dan anak-anak. Platform digital juga harus ikut bertanggung jawab untuk memastikan bahwa anak-anak berada di lingkungan yang aman. Pada tahun 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital menekankan bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya dengan pembatasan usia, tetapi juga platform digital harus diubah menjadi tempat yang aman bagi anak. (Portal Komdigi)
Pada akhirnya, persoalan media sosial anak tidak hanya tentang apakah teknologi boleh digunakan atau tidak boleh digunakan. Persoalan utama adalah bagaimana menciptakan keseimbangan antara kebebasan dan perlindungan. Anak-anak harus dilindungi dari resiko dunia digital, tetapi juga dipersiapkan untuk menjadi generasi yang dapat menggunakan teknologi dengan cara yang cerdas dan bertanggung jawab.
Kebijakan terbaik, menurut saya, bukanlah sekadar menjauhkan anak dari media sosial, melainkan menciptakan ekosistem digital yang aman sekaligus mendidik anak agar mampu menghadapinya. Pembatasan dapat menjadi salah satu instrumen perlindungan, tetapi literasi digital, pengawasan orang tua, pendidikan di sekolah, serta tanggung jawab platform harus berjalan bersamaan. Dengan demikian, teknologi tidak menjadi ancaman bagi anak, tetapi dapat menjadi sarana untuk belajar, berkembang, dan mempersiapkan mereka menghadapi masa depan.
