Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
RCEP: Batu Loncatan bagi ASEAN untuk Masa Depan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2025?
28 Juni 2021 11:56 WIB
·
waktu baca 5 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:43 WIB
Tulisan dari Yassriani Almattushyva tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) merupakan perjanjian kerja sama perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) pada tingkat regional Asia-Pasifik yang melibatkan seluruh negara anggota ASEAN beserta lima negara mitra strategisnya, yaitu Australia, Cina, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru yang diakumulasikan menyumbang sekitar 30% dari PDB global dan 30% populasi dunia.
ADVERTISEMENT
Menurut dokumen ASEAN tentang ringkasan RCEP, perjanjian tersebut bertujuan untuk membangun kemitraan ekonomi yang modern, komprehensif, berkualitas tinggi, dan saling menguntungkan yang akan memfasilitasi perluasan perdagangan dan investasi regional untuk berkontribusi terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi global.
Diprakarsai oleh ASEAN, perjanjian RCEP juga dibayangkan dapat meningkatkan sentralitas ASEAN dalam kerangka regional dan memperkuat kerja sama ASEAN dengan mitranya di kawasan Asia-Pasifik.
Perjanjian RCEP yang telah ditandatangani pada 15 November 2020 lalu memberikan angin segar bagi pasar karena negara-negara penyumbang 30% PDB dunia berkomitmen untuk bekerja sama dalam rangka meningkatkan integrasi ekonomi kawasan dan rantai pasokan transnasional di tengah ketidakpastian politik internasional akibat rivalitas AS-Cina dan pandemi COVID-19 (Pitakdumrongkit, 2021).
ADVERTISEMENT
Selain itu, menurut penelitian Brookings Institution (2018), RCEP juga diproyeksikan dapat menambah pendapatan riil global dengan estimasi sekitar 286 miliar USD per tahunnya—dua kali lipat dari Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP)—jika kesepakatan tersebut diberlakukan sebelum 2030. Pernyataan tersebut kiranya dapat mengindikasikan bahwa RCEP merupakan agenda kerja sama ekonomi FTA paling ambisius dan penting pada abad ini.
Maka dari itu, menjadi menarik untuk mendiskusikan RCEP secara lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana potensi RCEP bagi ASEAN untuk mendorong akselerasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2025 mendatang. Artikel ini berargumen bahwa RCEP memiliki potensi untuk dapat mendorong ASEAN dalam mengakselerasi perwujudan MEA 2025. Namun sebelumnya, apa itu Masyarakat Ekonomi ASEAN?
ADVERTISEMENT
Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan salah satu pilar dari komunitas ASEAN yang bertujuan untuk mewujudkan integrasi ekonomi ASEAN. Adapun lima karakteristik dari Cetak Biru Komunitas ASEAN 2025 yang diharapkan dapat tercapai dalam beberapa tahun lagi di antaranya adalah: 1) Ekonomi yang sangat terintegrasi dan terpadu; 2) ASEAN yang berdaya saing, inovatif dan dinamis; 3) Peningkatan konektivitas dan kerja sama sektoral; 4) ASEAN yang tangguh, inklusif, people-oriented, dan people-centered; dan 5) ASEAN global.
RCEP sebagai FTA yang ambisius kiranya dapat menjadi batu loncatan bagi ASEAN untuk mencapai kepentingan internal organisasinya, yaitu untuk selangkah lebih dekat dalam mewujudkan MEA 2025. Hal tersebut relevan dengan perspektif neoliberal institusionalisme yang meyakini bahwa sistem internasional yang anarki dapat diminimalisir dengan pembentukan kerja sama melalui institusi dapat menguntungkan dan membantu negara dalam mencapai tujuan tertentu yang menjadi kepentingan bersama melalui pelembagaan aturan bersama.
ADVERTISEMENT
Yang mana, dalam konteks saat ini, untuk mengurangi risiko dari ketidakpastian dinamika perpolitikan internasional yang diwarnai oleh rivalitas kekuatan besar dan pandemi, langkah yang dapat dilakukan salah satunya adalah dengan bekerja sama melalui kerangka mega-FTA seperti RCEP yang menyediakan saluran komunikasi bagi negara-negara yang mendukung rezim perdagangan berbasis aturan untuk mengurangi risiko kebijakan (Kimura, 2021).
Dalam pernyataan bersama pemimpin tentang RCEP, disebutkan bahwa RCEP sebagai FTA terbesar di dunia diyakini merupakan sebuah kemajuan untuk menuju kerangka aturan perdagangan dan investasi global yang ideal. RCEP dapat memfasilitasi ASEAN untuk dapat merealisasikan karakteristik MEA 2025 melalui beberapa fokus cakupan kerja sama yang komprehensif dalam perjanjian RCEP yang selaras dengan tujuan yang ingin dicapai dalam MEA. Cakupan kerja sama tersebut di antaranya adalah tentang perdagangan barang dan jasa, investasi, rules of origin, e-commerce, kekayaan intelektual, persaingan, penyelesaian sengketa, usaha kecil dan menengah (UKM), dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Potensi RCEP untuk mendorong semakin terpadu dan terintegrasinya ekonomi ASEAN adalah dalam hal untuk memfasilitasi perdagangan barang, jasa, peningkatan keterlibatan negara-negara ASEAN dalam rantai pasokan global, dll. Melalui kebijakan pengurangan tarif dan kuota lebih dari 90% dalam perdagangan barang—dan diekspektasikan dapat sepenuhnya bebas tarif setelah 20 tahun RCEP diberlakukan—akan mampu memperdalam integrasi ekonomi kawasan dan juga berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi kawasan secara keseluruhan (Drysdale & Armstrong, 2021).
Adapun liberalisasi jasa dan investasi diketahui akan memperkenalkan pendekatan daftar negatif—memaparkan semua sektor pada persaingan asing yang tidak diperbolehkan (Shimizu, 2021). Selain itu, RCEP yang melibatkan negara dengan kekuatan ekonomi lebih besar seperti Cina dapat memberikan kesempatan bagi negara-negara ASEAN untuk terintegrasi ke dalam rantai pasokan global. Hal tersebut juga kiranya dapat meningkatkan konektivitas, daya saing dan inovasi aktor-aktor ekonomi di ASEAN seperti UKM untuk dapat meningkatkan produktivitas dalam berkompetisi di pasar global. Sehingga, dengan komitmen liberalisasi dan pelembagaan aturan, RCEP diharapkan dapat meningkatkan perekonomian yang berkontribusi pada pembangunan ekonomi masyarakat ASEAN secara keseluruhan sekaligus mengakselerasi MEA 2025.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, perjanjian RCEP sebagai FTA terbesar dan paling ambisius dewasa ini merupakan kesempatan besar bagi ASEAN dan negara-negara anggotanya untuk memanfaatkan kerangka kerja sama ini dalam rangka mencapai kepentingan nasional dan organisasi ASEAN itu sendiri, seperti untuk mendorong MEA 2025.
Akan tetapi, potensi-potensi yang ditawarkan oleh RCEP tersebut hanya dapat diwujudkan ketika perjanjian RCEP telah berlaku secara resmi, yaitu 60 hari setelah diratifikasi oleh setidaknya enam negara ASEAN dan tiga negara non-ASEAN (Kimura, 2021).
Referensi
ASEAN Secretariat, (2015). ASEAN ECONOMIC COMMUNITY BLUEPRINT 2025, 1-43.
ASEAN Secretariat (2020). Joint Leaders’ Statement on the Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), 2020, 1-3.
ASEAN Secretariat (2020). Summary of the Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement, 1-10.
ADVERTISEMENT
Drysdale, P., & Armstrong, S. (2021). RCEP: a strategic opportunity for multilateralism. China Economic Journal, 1–16. https://doi.org/10.1080/17538963.2021.1937092
Kimura, F. (2021). “RCEP from the middle powers’ Perspective.” China Economic Journal, 1–9. https://doi.org/10.1080/17538963.2021.1933059
Petri, P. A., & Plummer, M. (2018). The case for RCEP as Asia's next trade agreement. Brookings. https://www.brookings.edu/blog/order-from-chaos/2018/11/06/the-case-for-rcep-as-asias-next-trade-agreement/.
Pitakdumrongkit, K. (2020). ASEAN's perspective on economic recovery. Brookings. https://www.brookings.edu/blog/order-from-chaos/2020/12/17/aseans-perspective-on-economic-recovery/.
Shimizu, K. (2021). The ASEAN Economic Community and the RCEP in the world economy. Journal of Contemporary East Asia Studies, 10(1), 1–23. https://doi.org/10.1080/24761028.2021.1907881
Whyte, A. (2012). Neorealism and neoliberal institutionalism: born of the same approach? E-International Relations. https://www.e-ir.info/2012/06/11/neorealism-and-neoliberal-institutionalism-born-of-the-same-approach/.