Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Moralitas di Era Digital: Mahasiswa KKN UndipTim II 2023/2024 Mengedukasi Terka
15 Agustus 2024 11:24 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Yehezkiel Ginting tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
it Etika untuk Orangtua dan Anak di Gandekan
Surakarta, 22 Juli 2024 - Teknologi digital telah membawa banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga menimbulkan tantangan baru, terutama dalam menjaga moralitas dan hukum di era digital. Menanggapi isu ini, salah satu mahasiswa dari KKN TIM II Universitas Diponegoro 2023/2024, mengadakan kegiatan sosialisasi di Kelurahan Gandekan dengan tujuan menanamkan etika digitalisasi yang berkaitan dengan moral hukum kepada orangtua dan anak-anak.Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di aula Kelurahan Gandekan dan dihadiri oleh sejumlah warga, termasuk para orangtua dan anak-anak. Melalui pendekatan interaktif, mahasiswa memberikan pemahaman tentang pentingnya memahami dan mematuhi hukum di dunia digital, serta bagaimana etika dalam penggunaan teknologi dapat mempengaruhi moralitas seseorang.
ADVERTISEMENT
"Di era digital ini, batasan antara yang benar dan salah seringkali kabur, terutama bagi anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan. Sosialisasi ini kami tujukan untuk memberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi hukum, baik di dunia nyata maupun dunia maya," ujar Yehezkiel Ginting, koordinator kegiatan sosialisasi.
Kegiatan dilaksanakan Pada Hari Senin, 22 Juli 2024, dengan ibu ibu Posyandu Balita RW 03, Kelurahan Gandekan. Kegiatan diawali dengan pembagian Leaflet terkait Etika Digitalisasi dilanjutkan menjelaskan berbagai aspek hukum yang terkait dengan penggunaan teknologi digital, seperti undang-undang mengenai perlindungan data pribadi, hak cipta, dan dampak hukum dari tindakan cyberbullying bahwa pelanggaran terhadap hukum di dunia digital dapat membawa konsekuensi serius, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga bagi keluarganya.
ADVERTISEMENT
Salah satu topik utama yang dibahas adalah bagaimana orangtua dapat mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka secara efektif, serta bagaimana mengajarkan anak tentang batasan yang jelas antara perilaku yang etis dan tidak etis di dunia digital. Mahasiswa juga mengingatkan tentang bahaya penyebaran informasi palsu atau hoaks, yang tidak hanya merugikan orang lain tetapi juga bisa berujung pada masalah hukum.
“ Kami melihat antusiasme Ibu - Ibu Posyandu yang hadir dalam acara tersebut sangat tinggi dan mereka merasa sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Mereka baru tahu kalau tindakan seperti membagikan gambar atau video tanpa izin bisa melanggar hukum. Sebagai orangtua, saya jadi lebih paham bagaimana mengajari anak-anak saya untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan internet, “ujar Yehezkiel Ginting
ADVERTISEMENT
Dalam sesi tanya jawab, banyak orangtua yang menyampaikan kekhawatiran mereka mengenai pengaruh negatif dari media sosial terhadap anak-anak mereka. Para mahasiswa merespons dengan memberikan tips praktis untuk mengajarkan anak tentang etika digital, seperti pentingnya menghormati privasi orang lain dan tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.
Kegiatan sosialisasi ini outputnya berupa leaflet tentang etika dan hukum digital yang dapat digunakan oleh orangtua sebagai referensi dalam mendidik anak-anak mereka. Diharapkan, dengan adanya edukasi ini, warga Kelurahan Gandekan dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital dan menjunjung tinggi moral serta hukum di dunia maya.
Penulis: Yehezkiel Ananta Nicholas Ginting – Fakultas Hukum
Lokasi: Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta
Dosen Pembimbing lapangan:
ADVERTISEMENT
1. Dr. Drs. Catur Kepirianto, M. Hum.
2. Ulfah Amalia, S.Pi., M.Si., Ph.D
Live Update