Dolar Menguat, Rupiah Tertekan, Mengapa Selalu Jadi Korban Krisis?

Mahasiswa Pendidikan Ekonomi di Universitas Pamulang Yang Tertarik Pada Isu Ekonomi, Bisnis dan Pendidikan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Yeni oktaviani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan publik. Per 22 September 2025, kurs transaksi Bank Indonesia mencatat satu dolar AS dibeli di Rp16.495,11 dan dijual di Rp16.660,89, dengan kurs tengah (JISDOR) di kisaran Rp16.578,00. Angka ini mempertegas pelemahan rupiah yang terjadi sepanjang tahun ini. Faktanya, rupiah telah melemah sekitar 3% terhadap dolar AS sepanjang 2025, menjadikannya salah satu mata uang dengan performa terburuk di Asia.
Sejarah menunjukkan bahwa rupiah adalah mata uang yang paling rentan ketika krisis global terjadi. Pada krisis 1998, rupiah terjun bebas dari Rp2.000 menjadi Rp16.000 per dolar. Tahun 2008, gejolak finansial global juga membuat rupiah tertekan signifikan. Begitu pula saat pandemi 2020, ketika modal asing keluar besar-besaran dari pasar keuangan domestik. Kini, pada 2025, kita kembali melihat pola yang sama yaitu tekanan eksternal langsung berimbas lebih keras ke rupiah dibandingkan mata uang lain di kawasan.
Data Makro yang Menekan Rupiah
Ada beberapa faktor domestik yang memperburuk pelemahan rupiah. Pertama, Bank Indonesia memotong suku bunga acuannya menjadi 4,75% untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, keputusan ini justru memicu kekhawatiran investor bahwa stabilitas kurs terancam dan independensi BI dipertanyakan. Kedua, APBN Indonesia mencatat defisit Rp321,6 triliun atau 1,35% dari PDB sepanjang Januari–Agustus 2025, dengan pendapatan turun 7,8% sementara belanja naik 1,5%. Kondisi ini menekan kepercayaan pasar terhadap disiplin fiskal pemerintah.
Dengan kombinasi pelemahan kurs, defisit anggaran, dan arus modal keluar, rupiah menjadi mata uang yang mudah diguncang gejolak eksternal, terutama penguatan dolar AS dan kenaikan imbal hasil obligasi di Amerika Serikat.
Teori Ekonomi: Mengapa Rupiah Rapuh?
Kerentanan rupiah terhadap setiap gejolak global dapat dijelaskan melalui beberapa teori ekonomi. Eichengreen dan Hausmann (1999) memperkenalkan konsep Original Sin, yakni kondisi negara berkembang yang sulit berutang dalam mata uang sendiri. Indonesia, dengan utang luar negeri yang sebagian besar berdenominasi dolar, selalu menghadapi tekanan lebih besar setiap kali dolar menguat karena beban pembayaran meningkat, sehingga kurs rupiah pun mudah terdepresiasi.
Selain itu, Obstfeld dan Rogoff (2000) menekankan mekanisme exchange rate pass-through, di mana pelemahan kurs secara cepat mendorong kenaikan harga domestik di negara yang bergantung pada impor. Hal ini sangat relevan dengan Indonesia yang masih mengandalkan impor energi dan bahan baku industri. Setiap kali rupiah melemah, harga barang impor melonjak dan inflasi terdorong lebih cepat.
Sementara itu, Dornbusch (1976) melalui teori overshooting menjelaskan fenomena ketika nilai tukar melemah secara berlebihan dalam jangka pendek akibat kepanikan pasar, sebelum kemudian kembali ke titik keseimbangannya. Pola ini terlihat jelas dalam pengalaman Indonesia, misalnya pada 1998, 2008, maupun 2020, ketika rupiah sempat jatuh sangat dalam sebelum perlahan stabil.
Dampak ke Masyarakat dan UMKM
Pelemahan rupiah segera terasa di pasar domestik. Barang impor, mulai dari elektronik hingga pangan, naik harga. UMKM yang bahan bakunya bergantung pada impor harus menaikkan harga atau menurunkan margin. Menurut Sobatpajak.com, UMKM menyumbang 61% PDB dan menyerap 97% tenaga kerja. Artinya, pelemahan rupiah berisiko meluas ke daya beli masyarakat dan keberlangsungan usaha kecil.
Penutup
Data per 22 September 2025 kembali membuktikan satu hal yaitu rupiah adalah mata uang yang rentan, dan kerentanan itu bukan hanya karena faktor global, melainkan juga akibat kelemahan struktural ekonomi domestik. Jika pemerintah dan BI tidak mampu menjaga konsistensi kebijakan, maka bukan tidak mungkin setiap gejolak global ke depan akan kembali menghantam rupiah lebih keras dibandingkan negara lain di kawasan.
Referensi:
Bank Indonesia. (2025). Data Kurs Transaksi & JISDOR, 22 September 2025.
Kementerian Keuangan RI. (2025). Realisasi APBN Januari–Agustus 2025.
Eichengreen, B., & Hausmann, R. (1999). Exchange Rates and Financial Fragility.
Obstfeld, M., & Rogoff, K. (2000). New Directions for Stochastic Open Economy Models.
Dornbusch, R. (1976). Expectations and Exchange Rate Dynamics.
Sobatpajak.com. (2024). Peran UMKM dalam Perekonomian Indonesia.
