HAM dan Demokrasi Indonesia Dalam Bayang Fasisme
Tulisan dari Allbert F Syaid tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

HAM dan Demokrasi
Membahas persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi pembahasan yang secara eksplisit membahas tentang persoalan pemenuhan kebutuhan setiap manusia juga tentang apa yang dilakukan olehnya untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut. HAM juga menjadi tolak ukur dalam sebuah kemajuan negara terkait bagaimana negara memperlakukan dan melindungi Hak dari setiap warga negaranya.
HAM menjadi pembahasan utama dalam negara demokrasi, demokrasi memberi keluwesan yang cukup untuk menjaga setiap Hak yang ada pada manusia. Membahas demokrasi di Indonesia memiliki banyak cakupan aspek yang menjadi penilaian, dan sebagai negara yang menganut sistem demokrasi tentunya tak lepas dari setiap persoalan yang berkenaan dengan cara pemerintah dalam melindungi setiap Hak Asasi Manusia tersebut. demokrasi harusnya memberikan perlindungan atas setiap hak manusia dan menjadi keharusan yang tidak bisa dikecualikan baik itu pemenuhan hak untuk berbicara, menyampaikan pandangan, mendapatkan informasi yang layak maupun berserikat atas nama apapun.
Hak Asasi Manusia (HAM) dan Demokrasi menjadi dua hal penting yang tidak dapat terpisah, demokrasi menjadi sebuah penanda bahwa masyarakat adalah pemegang sepenuhnya kekuasaan dengan berdasar pada setiap hak-hak yang dimiliki olehnya. Melalui hak-hak yang dimiliki tersebut masyarakat memiliki kekuatan untuk dapat terlibat dalam setiap kebijakan yang menentukan keberlangsungan hidupnya tanpa terkecuali ia bebas bereskpresi berdasarkan apa yang dia inginkan. Namun dalam perkembangannya HAM dan Demokrasi tak selalu mendapat tempat yang sesuai, banyak pelanggaran-pelanggaran terjadi yang mendiskreditkan Hak Asasi Manusia dan Demokrasi, kemudian menjadikan keduanya tak bernilai ketika dihadapkan pada kekuasaan yang cenderung pada penguasaan kepentingan terlebih HAM yang sering mendapat ancaman dan Tindakan kesewenangan.
Front Pembela Islam menjadi bentuk dari perserikatan masyarakat yang terhimpun didalamnya, dengan berdasar pada demokrasi FPI sering menjadi ormas yang dinilai sebagai oposisi yang dikenal lantang dalam bersuara melawan setiap kebijakan pemerintahan, mereka sering mengkritik pemerintah tanpa ada batasan dan kekhawatiran akan intervensi dari penguasa. sampai akhirnya apa yang terjadi belakangan, tragedy penembakan yang mengakibatkan kematian terhadap enam orang anggota Front Pembela Islam menjadi penanda kemunduran demokrasi di Indonesia dengan hilangnya perlindungan terhadap HAM.
Penembakan enam anggota FPI terebut bukan sekedar pelanggaran HAM biasa, dengan melihat Tindakan pemerintah sebelumnya yang berupaya untuk membubarkan ormas tersebut yang disusul dengan penangkapan Tokoh besar ormas tersebut, hal ini kemudian menjadi indikasi bahwa penembakan yang terjadi bukan sekedar factor pelanggaran hukum yang dilakukan ke enam orang tersebut, melainkan memiliki indikasi terhadap keadaan politik yang terjadi di Indonesia dengan adanya gesekan gesture politik antara pemerintah dengan ormas terlarang FPI. Dari sini kita bisa melihat bahwa Aparatur pemerintah terlihat menjadikan kekuasaan sebagai pengatur yang menundukkan perilaku dengan dasar kepatuhan hukum, tentunya ini memperlihatkan bahwa pemerintah Indonesia adalah penguasa yang berdasarkan pada perintah yang absolut dengan kepatuhan yang berlaku tanpa pengecualian.
Fasisme Kekuasaan
Menilik apa yang terjadi pada kasus penembakan terhadap anggota FPI tersebut, Dalam tindakan represifnya penguasa dibayangi paham fasisme yang tentunya bertolak dengan demokrasi dan sangat bertentangan. Hal ini terlihat dari mulainya pemerintah melakukan pelarangan terhadap perkumpulan ormas tersebut serta Tindakan represif apparat dalam melakukan penertiban terhadapnya yang didasari pada perintah yang bersifat absolut dan mutlak yang tak bisa diganggu gugat.
Sebagai negara demokrasi pemerintah Indonesia harus mampu menafsirkan bahwa kekuasaan bukanlah persoalan kekuatan penguasa dalam mempertahankan kedaulatannya melainkan kekuasaan harus diartikan sebagai kondisi strategis untuk memberikan kedisiplinan masyarakat melalui kekuatan yang dimiliki. Inilah yang harusnya kemudian menjadi dasar pemerintah dalam mengambil setiap kebijakan untuk menghadapi oposisi yang mengkritisinya.
Kejadian pelanggaran HAM terhadap enam orang anggota FPI tersebut, tentu kita akan memberikan penilaian buruk terhadap pemerintah, dengan menilai pemerintah terobesesi pada kedaulatan kekuasaannya dengan berupaya melakukan Tindakan-tindakan yang represif, mendiskreditkan demokrasi dengan selalu beranggapan bawah penentang kebijakan adalah musuh dan harus di tindak dengan tegas dimana itu dianggap dapat mengancam kedaulatan. Jika kita mengartikan bahwa demokrasi adalah kedaulatan rakyat, maka presiden yang diberikan kewenangan oleh rakyat secara demokratis harusnya berpegang pada dasar permulaan demokrasi tersebut, yakni ia harus menjadikan kekuasaan sebagai sebuah keadaan untuk membangun kekuatan yang disiplin dengan memberikan jaminan dan perlindungan kepada setiap warga negaranya.
Menilik demokrasi di negara lain, baik india maupun hongkong, pelanggaran HAM dan demokrasi sama-sama terlihat nyata, kematian mahasiswa hongkong pada saat demonstrasi terkait penolakan RUU ekstradisi juga dua orang demonstran di india memperlihatkan bahwa HAM dan demokrasi tidak menjadi persoalan yang berharga yang perlu dilindungi. Jika Tindakan represif ini tidak dinilai sebagai sebuah pelanggaran oleh pemerintah maka ini kemudian akan menjadi legitimasi bahwa penghilangan nyawa terhadap warga negara dalam rangka menjaga kedaulatan kekuasaan adalah Tindakan sah yang tidak bertentangan. Ini jelas akan memberikan pengaruh yang buruk bahwa HAM dan Demokrasi bukan lagi sebuah tatanan yang berharga dalam melindungi warga negara melainkan sebuah aturan yang dapat dicabut kapan saja dengan kesewenang penguasa.

