Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Ayo Rencanakan Keluarga Berkualitas
11 Februari 2022 13:37 WIB
Tulisan dari Yessy Marga Safitri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menurut UU Nomor 2 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, keluarga berkualitas adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah yang mempunyai ciri-ciri sejahtera, sehat, maju dan mandiri serta memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan luas dan bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pasangan yang telah menikah juga harus mempersiapkan diri untuk menjadi orang tua. Kelahiran anak pertama tentunya perlu direncanakan dan disiapkan dengan matang. Misalnya, untuk wanita yang usianya masih terlalu muda dianjurkan untuk menunda kehamilan terlebih dahulu. Selain itu, jumlah anak yang ingin dimiliki dan jarak kelahiran juga perlu direncanakan . Pengaturan jumlah dan jarak kelahiran ini dapat dilakukan dengan menggunakan alat kontrasepsi . Seorang wanita dianjurkan untuk berhenti melahirkan anak di usia 35 tahun agar dapat merawat anaknya secara optimal karena peran aktif orang tua terhadap perkembangan anak sangat diperlukan.
Dalam membentuk generasi yang sehat, cerdas dan berkarakter dapat dilakukan sejak 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK), yaitu sejak terbentuknya janin pada saat kehamilan (270 hari) sampai dengan anak berusia 2 tahun (730 hari). 1000 HPK disebut Periode Emas karena pada periode ini terjadi perkembangan sel-sel otak yang sangat cepat dan pertumbuhan fisik juga optimal. Perkembangan pada 1000 HPK ini akan menentukan kualitas manusia di masa depan.
ADVERTISEMENT
Pada 1000 HPK, yang perlu diperhatikan antara lain asupan gizi selama kehamilan, pemenuhan ASI eksklusif untuk bayi usia 0-6 bulan dan tambahan MPASI (makanan pendamping ASI) sampai usia 2 tahun, stimulasi interaksi, serta kebersihan lingkungan dan sanitasi. Pada ibu hamil, asupan nutrisi yang diperlukan antara lain protein, asam folat, zat besi dan kalsium. Sementara itu, untuk memenuhi asupan gizi anak, khususnya baduta (bawah usia dua tahun), perlu dilakukan pemberian gizi seimbang dengan cara dan takaran yang tepat. Praktik pemberian makanan yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut:
Tidak hanya fisik, tumbuh kembang kognitif dan motorik anak juga perlu diperhatikan. Untuk memantau tumbuh kembang anak dan memberikan stimulasi yang sesuai dengan usia anak, orang tua dapat menggunakan Kartu Kembang Anak (KKA) sebagai alat bantu. Kartu Kembang Anak (KKA) atau lembar perkembangan balita merupakan alat sederhana untuk deteksi dini penyimpangan atau gangguan perkembangan anak. Untuk mengatasi kelangkaan KKA dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, BKKBN membuat inovasi berupa aplikasi KKA online yang dapat diakses melalui smartphone.
ADVERTISEMENT
Terakhir, dalam merencanakan keluarga yang berkualitas, kita dituntut untuk mengetahui fungsi dari keluarga itu sendiri. Dengan begitu, kita dapat menjalankan fungsi keluarga tersebut dengan baik. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994, disebutkan bahwa terdapat 8 fungsi keluarga, yaitu fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan.