Konten dari Pengguna

Kesadaran Pajak Era Digital: Bukan Sekadar Membayar, tetapi Memahami Kewajiban

Sumber: Dokumentasi/ilustrasi dibuat menggunakan AI, 2026.
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Dokumentasi/ilustrasi dibuat menggunakan AI, 2026.

Sebagai mahasiswa, kita mungkin sering mendengar kata pajak, tetapi belum tentu semua orang benar-benar memahami apa manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Pajak terkadang masih dianggap sebagai kewajiban yang harus dibayar karena aturan, bukan sebagai bentuk kontribusi masyarakat kepada negara.

Padahal, pajak memiliki peran yang cukup dekat dengan kehidupan kita. Jalan yang digunakan sehari-hari, fasilitas umum, pelayanan pemerintah, pendidikan, hingga berbagai program pembangunan membutuhkan pembiayaan dari negara. Karena itu, menurut saya, kesadaran membayar pajak seharusnya tidak hanya muncul ketika sudah mendapatkan surat tagihan atau ketika ada kewajiban yang harus segera diselesaikan.

Kesadaran pajak sebenarnya dimulai dari pemahaman. Ketika seseorang mengetahui mengapa dirinya harus membayar pajak dan bagaimana pajak tersebut berperan dalam pembangunan, kepatuhan akan lebih mudah tumbuh. Hal ini juga menjadi alasan mengapa edukasi pajak kepada generasi muda penting dilakukan sejak dini. Direktorat Jenderal Pajak bahkan terus menjalankan program Pajak Bertutur untuk mengenalkan perpajakan kepada pelajar dan mahasiswa. Pada 2026, program tersebut diikuti lebih dari 26 ribu siswa dan mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.

Digitalisasi Membuat Urusan Pajak Semakin Dekat

Perkembangan teknologi juga membawa perubahan dalam cara masyarakat menjalankan kewajiban perpajakannya. Dulu, urusan administrasi pajak sering dibayangkan sebagai kegiatan yang mengharuskan seseorang datang langsung ke kantor pajak. Sekarang, banyak proses sudah dilakukan secara digital.

Salah satu perubahan besar adalah hadirnya Coretax DJP. Sistem ini mulai digunakan sejak Januari 2025 dan mengintegrasikan berbagai proses administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran, pelaporan SPT, pembayaran, sampai layanan perpajakan.

Bagi masyarakat, digitalisasi sebenarnya memberikan kemudahan. Wajib pajak tidak harus selalu datang secara langsung untuk mengurus berbagai keperluan. Proses administrasi juga dapat dilakukan melalui sistem yang lebih terintegrasi.

Namun, menurut saya, adanya teknologi saja belum cukup untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Sistem yang semakin mudah harus diikuti dengan masyarakat yang mau belajar menggunakannya.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri. Tidak semua orang memiliki tingkat pemahaman teknologi yang sama. Ada masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan layanan digital, tetapi ada juga yang masih merasa bingung ketika harus melakukan aktivasi akun atau menggunakan sistem perpajakan secara online.

Karena itu, digitalisasi pajak seharusnya tidak hanya berbicara mengenai aplikasi dan sistem baru. Digitalisasi juga harus dibarengi dengan edukasi dan pelayanan yang mudah dipahami.

Kesadaran Pajak Tidak Bisa Dibangun dengan Paksaan Saja

Menurut saya, kepatuhan pajak yang baik bukan hanya muncul karena takut terkena sanksi. Sanksi memang diperlukan agar aturan dapat dijalankan, tetapi kesadaran dari dalam diri wajib pajak jauh lebih penting untuk menciptakan kepatuhan dalam jangka panjang.

Seseorang yang membayar pajak hanya karena takut mendapatkan sanksi mungkin akan patuh ketika ada pengawasan. Sebaliknya, orang yang memahami kewajibannya akan tetap berusaha memenuhi kewajiban pajaknya meskipun tidak sedang diawasi.

Di sinilah pentingnya membangun pola pikir bahwa membayar pajak bukan sekadar mengeluarkan uang. Pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat kepada negara.

Generasi muda juga memiliki peran dalam membangun kesadaran tersebut. Mahasiswa, misalnya, tidak harus menunggu sampai memiliki penghasilan besar untuk mulai memahami perpajakan. Pengetahuan mengenai pajak bisa dipelajari sejak sekarang, terutama karena nantinya hampir setiap orang akan berhadapan dengan kewajiban perpajakan.

Teknologi dan Kesadaran Harus Berjalan Bersama

Menurut saya, digitalisasi dan kesadaran pajak merupakan dua hal yang saling berkaitan. Sistem digital dapat membuat proses pembayaran dan administrasi menjadi lebih mudah, tetapi kemudahan tersebut tidak akan banyak berarti apabila masyarakat tidak memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajibannya.

Sebaliknya, masyarakat yang sudah memiliki kesadaran pajak akan lebih terbantu apabila pemerintah menyediakan sistem yang sederhana, cepat, dan mudah digunakan.

Pemerintah sendiri menyebutkan bahwa salah satu manfaat Coretax adalah meningkatkan efisiensi administrasi dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Kemudahan layanan tersebut diharapkan dapat ikut mendorong kepatuhan wajib pajak.

Pada akhirnya, menurut saya, membangun kesadaran pajak bukan hanya tugas pemerintah. Masyarakat juga perlu memiliki kemauan untuk mencari informasi dan memahami kewajibannya sendiri. Pemerintah menyediakan sistem dan pelayanan, sedangkan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menggunakannya dengan benar.

Pajak bukan hanya soal berapa rupiah yang kita bayarkan. Lebih dari itu, pajak berkaitan dengan seberapa besar kita memahami bahwa ada kontribusi yang perlu diberikan untuk kehidupan bersama.

Di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat, sudah seharusnya kesadaran pajak ikut berkembang. Jangan sampai teknologi perpajakannya sudah semakin maju, tetapi kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya masih tertinggal.

Sumber informasi: Direktorat Jenderal Pajak, Implementasi Coretax DJP dan informasi program Pajak Bertutur 2026.