Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Menjaga Kedaulatan dan Memanfaatkan SDI di Perairan Perbatasan Indonesia
2 Februari 2023 9:53 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari yhernuryadin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Akhir - akhir ini kembali menghangat isu kapal asing memasuki wilayah perairan kedaulatan Indonesia. Beragam komentar bermunculan, beberapa pihak beranggapan bahwa setelah Susi Pudjiastuti lengser, pengawasan terhadap perairan kita semakin menurun sehingga memicu kapal-kapal asing kembali beroperasi menangkap ikan di wilayah kita.
ADVERTISEMENT
Namun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan tanggapan bahwa mereka tetap melakukan pengawasan dan penangkapan terhadap kapal-kapal yang melanggar perbatasan. Begitu juga dengan pernyataan dari Bakamla yang telah mengusir kapal-kapal ikan asing yang mencoba beroperasi di wilayah perairan Indonesia.
Harus diakui luas wilayah perairan Indonesia yang sangat luas (6.32 juta Km2) menyebabkan sulitnya menjaga dan mengawasi laut dari praktik-praktik illegal fishing maupun masuknya kapal-kapal ikan asing, meskipun kita sudah punya instansi pengawas seperti Angkatan Laut, Polairud, PSDKP dan BAKAMLA. Kebutuhan anggaran yang besar untuk operasi pengawasan juga menyebabkan belum maksimalnya penjagaan kedaulatan perairan kita.
Nelayan harus hadir.
Kapal-kapal ikan asing masih bisa menangkap ikan di perairan kita karena disinyalir tidak adanya kapal-kapal ikan Indonesia beroperasi di perairan perbatasan. Hal ini memicu datangnya kapal-kapal ikan asing untuk mengeksploitasi sumber daya ikan di perairan kedaulatan Indonesia dengan leluasa. Solusi terbaik tentunya mengisi perairan-perairan kedaulatan tersebut dengan menempatkan banyak kapal-kapal ikan dengan nelayan-nelayan Indonesia di sana.
ADVERTISEMENT
Kehadiran nelayan-nelayan Indonesia di perairan perbatasan akan memberikan tekanan bagi kapal-kapal ikan asing untuk tidak memasuki wilayah perairan kedaulatan Indonesia. Sinergi nelayan dengan instansi keamanan di Laut akan menyurutkan niat kapal-kapal ikan asing untuk beroperasi menangkap ikan di perairan kedaulatan Indonesia.
Kita tidak perlu kuatir akan kekurangan sumber daya nelayan karena ada ribuan warga negara Indonesia berkerja pada kapal-kapal ikan asing. Nelayan-nelayan kita begitu berani bekerja mengarungi laut dunia untuk menangkap ikan. Banyak nelayan-nelayan kita sekarang bekerja di kapal-kapal Cina, Taiwan, Korea, Jepang dan Spanyol.
Memanfaatkan SDM Kelautan dan Perikanan terlatih.
Kita juga memiliki ribuan lulusan-lulusan sekolah-sekolah vokasi kelautan dan perikanan di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan di seluruh Indonesia yang siap bekerja pada sektor industri kelautan dan perikanan.
ADVERTISEMENT
Namun karena masih kurangnya link and match antara pendidikan vokasi dan Industri perikanan dalam negeri, banyak sekali lulusan-lulusan terutama Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) dan SMK Perikanan bekerja pada sektor perikanan di luar negeri. Beberapa negara seperti Jepang, menggunakan lulusan-lulusan SUPM untuk magang di kapal-kapal ikan mereka, setidaknya ribuan peserta magang sedang bekerja di kapal-kapal Jepang, sebagai contoh di Prefecture Kochi saja, menurut data pemerintah Kochi tahun 2015 sekitar 296 orang peserta magang telah bekerja sebagai nelayan di kapal-kapal ikan mereka.
Mereka yang magang di kapal-kapal Jepang tersebut diberikan gaji rata-rata sekitar 70.000 yen atau setara Rp 9 juta per bulan, suatu nominal yang sangat tinggi bagi mereka yang baru lulus setingkat SMA. Selain mendapatkan gaji yang tinggi, mereka mendapatkan juga ilmu tentang penangkapan ikan yangg lebih modern di sana.
ADVERTISEMENT
Namun sangat disayangkan, ketika kontrak mereka selesai dan kembali ke Indonesia sebagaian dari mereka tidak bekerja di sektor kelautan dan perikanan. Seharusnya dengan ilmu yang mereka miliki, 3 tahun di SUPM dan 3 tahun di Jepang, semestinya mereka bisa berkontribusi lebih bagi kemajuan Kelautan dan Perikanan.
Pemerintah semestinya berperan dalam mendorong mereka bekerja di Industri-industri perikanan dalam negeri dengan mendapatkan fasilitas yang sama dengan mereka dapatkan ketika mereka bekerja atau magang di Jepang. Sebagai contoh memanfaatkan ilmu dan keahlian mereka untuk bekerja di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Pulau-Pulau Kecil Terluar.
Mengoptimalkan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Pulau-Pulau Kecil Terluar.
Sampai saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah membangun 13 SKPT yaitu Natuna, Sabang, Mentawai, Morotai, Moa, Talaud, Sumba Timur, Rote Ndao, Saumlaki, Sebatik, Merauke, Mimika, Biak. SKPT tersebut diharapkan sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan memanfaatkan sumber daya ikan di perairan perbatasan.
Pemerintah semestinya mendorong perusahaan-perusahaan penangkapan ikan Indonesia untuk menangkap ikan di perairan perbatasan dengan menggunakan crew-crew lulusan sekolah perikanan, sehingga sumberdaya ikan di perairan perbatasan dapat dimanfaatkan secara optimal. Selama ini sumberdaya ikan di perairan-perairan perbatasan banyak dimanfaatkan kapal-kapal ikan asing secara illegal dikarenakan sangat sedikit kapal-kapal penangkapan ikan Indonesia beroperasi menangkap ikan di sana, sehingga memberikan ruang bagi kapal-kapal ikan asing untuk leluasa mengeksploitasi sumberdaya ikan di perairan kita.
ADVERTISEMENT
Apabila banyak kapal kapal kita dan nelayan nelayan kita di daerah perbatasan dengan sendirinya dapat menjaga perairan kita dari ancaman illegal fishing kapal-kapal negara tetangga. Kedaulatan negara kita akan terjamin dan peranan dari Angkatan Laut, Polairud, PSDKP dan Bakamla dalam mengawasi pemanfatan sumberdaya ikan dan kedaulatan perairan Indonesia akan terbantu.
Selain itu, ketika sumber daya ikan dimanfaatkan secara optimal di wilayah perairan perbatasan tentunya akan memberikan multiplier effect bagi perekonomian pulau-pulau kecil terluar. Pasar-pasar akan tumbuh dan lapangan pekerjaan akan tersedia, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian dan Kelautan dan Perikanan yaitu membangkitkan industri perikanan, penyerapan lapangan pekerjaan, pemanfaatan sumberdaya ikan di ZEEI, dan penguatan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan.